Penulis : Doess/Heri
SUMENEP, SOROTPUBLIK.COM – Pasangan suami istri asal Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, batal berangkat ke Tanah Suci. Pembatalan tersebut terjadi karena istrinya dalam kondisi hamil besar.
“Pasangan suami istri itu tergabung dalam Kloter 59. Sehingga jumlah calon haji yang berangkat pun berkurang menjadi 519 orang,” Kata Kasi Haji dan Umroh, Moh. Rifai Hasyim, Minggu (13/08).
Rifaie Hasyim mengimbau semua jemaah tetap menjaga kesehatan, terutama yang sudah lanjut usia. Dari total jemaah yang akan diberangkatkan, lebih dari 130 orang berumur di atas 60 tahun.
Tidak hanya itu, pihaknya bahkan juga melarang jemaah membawa jimat, karena sangat berisiko jika ditemukan pihak keamanan Arab Saudi.
“Jemaah juga dilarang membawa barang berbentuk cairan seperti minyak goreng, kecap, air dan lainnya,” Paparnya menjelaskan.
Sementara itu, Kuota haji untuk Kabupaten Sumenep tahun ini meningkat dari tahun sebelumnya. Tahun lalu sebanyak 474 orang, dan tahun ini berjumlah 521 orang. Calon haji akan diberangkatkan dalam dua kloter, yaitu kloter 58 dan kloter 59.
Sesuai jadwal, jemaah haji diharuskan mengikuti pelepasan dan manasik akbar di gedung Korpri pada Senin 14 Agustus pukul 09.00 pagi. Lalu barang bawaan jemaah akan dihimpun hari Selasa 15 Agustus sejak pukul 08.00 hingga 16.00 Wib.
“Jemaah akan diberangkatkan ke Surabaya pada hari Rabu 16 Agustus tepat pukul 01.30 dini hari,” Pungkasnya.