Penulis : Nanang
PAMEKASAN, SOROTPUBLIK.COM – Sepasang muda mudi asal Daerah Karang Pinang Sampang dan Daerah Peragaan Sumenep, Senin pagi 04 September 2017 terjaring razia Petugas Satpol PP Pamekasan di Areal Monomen Arek Lancor Pamekasan, Madura Jawa Timur.
Sepasang muda mudi itu adalah, RFK (20) Warga Karang Pinang Sampang dan KHN (20) Warga Peragaan Sumemep. Keduanya terjaring Petugas, lantaran telah melakukan perbuatan mesum, yakni berupa berpelukan dan lainya pada saat bercumbu mesra yang ditampilkan di daerah halayak ramai tersebut.
“Keduanya langsung kami amankan ke kantor Satpol PP dan kami hubungi pihak orang tuanya,” tutur Kepala Seksi (Kasi) Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Pamekasan, M. Yusuf Wibiseno, Senin (04/09).
M. Yusuf Wibiseno, menegaskan, perbuatan yang dilakukan oleh kedua muda-mudi merupakan tindak perbuatan yang hanya mendapatkan sangsi ringan. Usai menjalani pemeriksaan yang dilakukan oleh petugas Satpol PP, keduanya kemudian diarahkan kepada pihak orang tua masing-masing.