Panwaslu Kecamatan Cijambe Subang Tertibkan APK Langgar Aturan

Kamis, 14 Februari 2019 - 16:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana penertiban APK di Kecamatan Cijambe, Kabupaten Subang, Jawa Barat. (Foto: Budi Hermawan/SorotPublik)

Suasana penertiban APK di Kecamatan Cijambe, Kabupaten Subang, Jawa Barat. (Foto: Budi Hermawan/SorotPublik)

Penulis: Budi/Kiki

SUBANG, SOROTPUBLIK.COM – Panwaslu Kecamatan Cijambe, Kabupaten Subang, Jawa Barat menertibkan alat peraga kampanye (APK) di sejumlah titik. Penertiban tersebut didampingi oleh pihak kecamatan dan kepolisian sektor setempat, Kamis (14/02/2019).

Komisioner Panwaslu Kecamatan Cijambe, Dadang Kuswanto menuturkan, kegiatan itu merupakan tindak lanjut dari nota kesepakatan yang sudah ditandatangani oleh pihak Bawaslu Kabupaten Subang, KPU, perwakilan parpol, dan Satpol PP. Yaitu bahwa APK yang penempatannya tidak sesuai dengan PKPU Nomor 23 Tahun 2018 Pasal 31 harus segera ditertibkan.

“Hari ini didapat sejumlah alat peraga kampanye dan bahan kampanye yang melanggar yang telah ditertibkan, di antaranya berupa baliho, spanduk, bendera, dan poster,” kata Dadang, Kamis (14/02/2019).

Sementara itu, Kapolsek Cijambe Iptu Endang Kurnia berharap agar ke depan tidak ada lagi pemasangan APK di tempat-tempat yang tidak sesuai aturan. Ia pun meminta kegiatan kampanye dilaksanakan dengan kondusif, sehingga tak mengganggu ketertiban umum.

“Semoga kegiatan Kampanye Pemilu 2019 berjalan kondusif dan aman,” ungkap Iptu Endang.

Tak hanya polisi, masyarakat juga menyoroti penertiban APK oleh Panwaslu Kecamatan Cijambe. Mereka menilai tim kampanye dan tim sukses setiap calon seharusnya paham tentang aturan pemasangan APK.

“Seharusnya para pelaksana kampanye dan timses kampanye sudah mengetahui tentang aturan pemasangan APK untuk menjaga ketertiban dan keindahan lingkungan,” ujar Agus Muslim, salah satu warga setempat.

Berita Terkait

SMAN 1 Kabupaten Sumenep Gelar Kongkow Art Festival
Plt Bupati Sumenep Musnahkan 37 Barang Bukti
Sumur Bor di Desa Batuputih Kenek Mengeluarkan Api
Puskesmas Moncek Gelar Kelas Kader Cakap Kakap
Puluhan Siswa di Wilayah Puskesmas Legung Diberikan Obat Cacing
Puskesmas Giligenting Investigasi Penderita TB
Puskesmas Batuan Laksanakan Kaji Tiru dan Workshop ILP
Puskesmas Lenteng Gelar Pelatihan Kader Posyandu

Berita Terkait

Jumat, 22 November 2024 - 22:45 WIB

SMAN 1 Kabupaten Sumenep Gelar Kongkow Art Festival

Jumat, 22 November 2024 - 14:03 WIB

Plt Bupati Sumenep Musnahkan 37 Barang Bukti

Kamis, 21 November 2024 - 20:31 WIB

Sumur Bor di Desa Batuputih Kenek Mengeluarkan Api

Rabu, 20 November 2024 - 10:12 WIB

Puskesmas Moncek Gelar Kelas Kader Cakap Kakap

Selasa, 19 November 2024 - 04:08 WIB

Puskesmas Giligenting Investigasi Penderita TB

Berita Terbaru

BERITA TERKINI

SMAN 1 Kabupaten Sumenep Gelar Kongkow Art Festival

Jumat, 22 Nov 2024 - 22:45 WIB

ADVERTORIAL

Plt Bupati Sumenep Musnahkan 37 Barang Bukti

Jumat, 22 Nov 2024 - 14:03 WIB

BERITA TERKINI

Sumur Bor di Desa Batuputih Kenek Mengeluarkan Api

Kamis, 21 Nov 2024 - 20:31 WIB

ADVERTORIAL

Pemerintah Terus Berupaya Menurunkan Angka Stunting

Kamis, 21 Nov 2024 - 13:06 WIB

BERITA TERKINI

Puskesmas Moncek Gelar Kelas Kader Cakap Kakap

Rabu, 20 Nov 2024 - 10:12 WIB