Panwascam Namlea Buru Lakukan Penjaringan PTPS

Rabu, 20 Februari 2019 - 17:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Panwascam Namlea, Kabupaten Buru saat melakukan perekrutan anggota PTPS, Rabu (20/02/2019). (Foto: Kiswan/SorotPublik)

Panwascam Namlea, Kabupaten Buru saat melakukan perekrutan anggota PTPS, Rabu (20/02/2019). (Foto: Kiswan/SorotPublik)

Penulis: Kiswan/Kiki

BURU, SOROTPUBLIK.COM – Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Pemilihan Umum Kecamatan Namlea, Kabuputen Buru, Maluku melakukan penjaringan dan pembentukan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) Se-Kecamatan Namlea.

Hal tersebut diungkapkan Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia & Organisasi Panwas Kecamatan Namlea, Gawi Gibrihi, SH. saat ditemui wartawan.

“Kami telah melakukan pengrektrutan Penerimaan dan Penjaringan Pengawas TPS telah dibuka pendaftaran dari tanggal 11 sampai dengan 21 Februari 2019,” katanya, Rabu (20/02/2019).

Menurut Gibrihi, pendaftar calon PTPS sangat banyak. Sehingga, kini sudah melebihi dua kali kebutuhan.

“Ini menandakan para anak muda di kecamatan ini sangat responsif dan punya semangat yang harus diapresiasi untuk sukseksesnya Pemilu 2019 yang bertepatan pada hari Rabu tanggal 17 April 2019 mendatang,” terangnya.

Sesuai dengan timeline, pendaftaran akan tutup pada tanggal 21 Februari 2019 tepat pukul 24:00 WIT. Akan tetapi, Gibrihi menegaskan nanti akan dilakukan verifikasi dulu sampai ke tingkat TPS dan Desa.

“Kalau masing-masing TPS sudah memenuhi kebutuhan atau dua kali kebutuhan, maka tidak akan dibuka lagi pengumuman perpanjangan,” imbuhnya.

Untuk saat ini, pendaftar yang telah mengembalikan berkas ke Panwascam Namlea sudah 250 calon PTPS. Sementara jumlah TPS di Kecamatan Namlea sebanyak 98.

“Pada Pemilu 2019 ini merupakan pemilu yang membutuhkan pengawas yang mempunyai integritas dan pengetahuan di bidang pemilu. Sehingha pengawas TPS mampu mengawasi proses pungutan dan perhitungan suara dengan baik yang sesuai dengan UU No 7 tahun 2017 tetang Pemilihan Umum,” papar Gibrihi.

Berita Terkait

Plt Bupati Sumenep Musnahkan 37 Barang Bukti
Sumur Bor di Desa Batuputih Kenek Mengeluarkan Api
Puskesmas Moncek Gelar Kelas Kader Cakap Kakap
Puluhan Siswa di Wilayah Puskesmas Legung Diberikan Obat Cacing
Puskesmas Giligenting Investigasi Penderita TB
Puskesmas Batuan Laksanakan Kaji Tiru dan Workshop ILP
Puskesmas Lenteng Gelar Pelatihan Kader Posyandu
Dinkes Provinsi Jawa Timur Kunjungi Puskesmas Ganding

Berita Terkait

Jumat, 22 November 2024 - 14:03 WIB

Plt Bupati Sumenep Musnahkan 37 Barang Bukti

Kamis, 21 November 2024 - 20:31 WIB

Sumur Bor di Desa Batuputih Kenek Mengeluarkan Api

Rabu, 20 November 2024 - 10:12 WIB

Puskesmas Moncek Gelar Kelas Kader Cakap Kakap

Selasa, 19 November 2024 - 10:41 WIB

Puluhan Siswa di Wilayah Puskesmas Legung Diberikan Obat Cacing

Senin, 18 November 2024 - 11:43 WIB

Puskesmas Batuan Laksanakan Kaji Tiru dan Workshop ILP

Berita Terbaru

ADVERTORIAL

Plt Bupati Sumenep Musnahkan 37 Barang Bukti

Jumat, 22 Nov 2024 - 14:03 WIB

BERITA TERKINI

Sumur Bor di Desa Batuputih Kenek Mengeluarkan Api

Kamis, 21 Nov 2024 - 20:31 WIB

ADVERTORIAL

Pemerintah Terus Berupaya Menurunkan Angka Stunting

Kamis, 21 Nov 2024 - 13:06 WIB

BERITA TERKINI

Puskesmas Moncek Gelar Kelas Kader Cakap Kakap

Rabu, 20 Nov 2024 - 10:12 WIB

BERITA TERKINI

Puluhan Siswa di Wilayah Puskesmas Legung Diberikan Obat Cacing

Selasa, 19 Nov 2024 - 10:41 WIB