Pajak BPHTB Berpotensi Dikembangkan, BPKAD Sumenep Minta PPAT Perhatikan Dua Hal Ini

Minggu, 16 Juni 2019 - 11:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor BPPKAD Kabupaten Sumenep. (Foto: SOROTPUBLIK)

Kantor BPPKAD Kabupaten Sumenep. (Foto: SOROTPUBLIK)

Penulis: Heri/Mi/Kiki

SUMENEP, SOROTPUBLIK.COM – Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pengelolaan, Pendapatan, Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, H. Imam Sukandi, mengimbau PPAT, camat ataupun notaris agar memperhatikan harga transaksi dan harga zona tanah.

Hal itu disampaikan dia mengingat pendapatan asli daerah (PAD) dari Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) merupakan pajak yang bisa terus dikembangkan.

“Oleh karena itu, harapannya kami mengimbau kepada semua pelaku PPAT, camat ataupun notaris ini betul-betul menyikapi daripada harga transaksi ataupun harga zona tanah,” ungkapnya, Sabtu (08/06/2019) lalu.

Imam menjelaskan, itu harus dilakukan karena pihaknya tidak akan mengambil risiko apabila diketahui pihak berwajib bahwa banyak hal yang tidak disesuaikan dengan peraturan yang ada.

Sebab, baru-baru ini Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah memberikan warning kepada BPBD Sumenep bahwa pajak mutlak hukumnya kepada Negara.

“Ya oleh karena itu, harapannya pajak (BPHTB, red) ini betul-betul kita mari perhatikan. Kalau nantinya ada beberapa yang merasa keberatan, mari kita tinjau kembali kira-kira keberatan itu di mana,” imbuhnya.

Seumpama ada tanah yang layak jualnya tidak sesuai, karena di antaranya ada kuburan, akses jalan kecil, atau ada rawa di tanah tersebut, Imam memastikan pihaknya akan lihat terlebih dahulu kondisi yang demikian.

“Kami tidak serta merta langsung mengamanatkan harus begini, tidak. Kami akan sesuaikan kondisi-kondisi fasilitas umum yang mendukung daripada perolehan pajak atas tanah itu,” tegasnya.

Berita Terkait

Polres Pamekasan Berhasil Ungkap Penipuan Sepeda Motor
LPK Meminta Bupati Sanksi Kepala DKP2KB Sumenep
Oknum LSM Gelapkan Sepeda Motor Milik Penjual Kopi
Kepala DKP2KB Sumenep Tidak Berani Berikan Sanksi
DKP2KB Memilih Bungkam Terkait Staf Puskesmas Larang Wartawan Liputan
Okun Staf Puskesmas Dasuk Larang Wartawan Liputan
Pengaspalan di Desa Karangnangka Tanpa Prasasti
Puskesmas Ambunten Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 10:02 WIB

Polres Pamekasan Berhasil Ungkap Penipuan Sepeda Motor

Kamis, 23 April 2026 - 05:02 WIB

LPK Meminta Bupati Sanksi Kepala DKP2KB Sumenep

Rabu, 22 April 2026 - 16:29 WIB

Oknum LSM Gelapkan Sepeda Motor Milik Penjual Kopi

Rabu, 22 April 2026 - 05:08 WIB

Kepala DKP2KB Sumenep Tidak Berani Berikan Sanksi

Selasa, 21 April 2026 - 08:57 WIB

DKP2KB Memilih Bungkam Terkait Staf Puskesmas Larang Wartawan Liputan

Berita Terbaru

BERITA TERKINI

Polres Pamekasan Berhasil Ungkap Penipuan Sepeda Motor

Kamis, 23 Apr 2026 - 10:02 WIB

BERITA TERKINI

LPK Meminta Bupati Sanksi Kepala DKP2KB Sumenep

Kamis, 23 Apr 2026 - 05:02 WIB

BERITA TERKINI

Oknum LSM Gelapkan Sepeda Motor Milik Penjual Kopi

Rabu, 22 Apr 2026 - 16:29 WIB

BERITA TERKINI

Kepala DKP2KB Sumenep Tidak Berani Berikan Sanksi

Rabu, 22 Apr 2026 - 05:08 WIB

BERITA TERKINI

DKP2KB Memilih Bungkam Terkait Staf Puskesmas Larang Wartawan Liputan

Selasa, 21 Apr 2026 - 08:57 WIB