SUMENEP, SOROTPUBLIK.COM – Sampai sekarang memasuki minggu ke tiga di bulan Januari 2017 jatah raskin yang pagunya katanya bertambah dari tahun sebelumnya belum di distribusikan ke penerima manfaat.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Madura beralasan bahwa, belum didistribusikaan jatah raskin tersebut karena pagunya belum turun dari Provinsi Jawa Timur.
Berdasarkan SK Kemensos RI Nomor 339/ HUK 2016 tentang penetapan pagu raskin Sumenep tahun 2017 sebanyak 120. 016 , bertambah 11.638 dari tahun sebelumnya.
Kabid Perekonomian Pemkab Sumenep, Mustangin mengakui bahwa, sampai sekarang raskin tersebut memang belum di distribusikan.
“Tidak di distribusikannya raskin itu karena memang pagu raskin untuk sumenep belum turun dari provinsi Jawa Timur,” katanya menjelaskan. Kamis (19/1/17).
Dikatakan Mustangin, untuk Kabupaten Sumenep pagunya memang mengalami kenaikan. Pengawasan pendistribusiannya melibatkan pihak dari kabupaten hingga tingkat kecamatan.
“Namun sekali kami menegaskan bahwa, pendistribusian raskin akan dilakukan ketika pagu raskin tersebut turun,” katanya menegaskan.