Organisasi Perangkat Daerah Dipangkas Jadi 26

Rabu, 26 Oktober 2016 - 14:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penulis : Doess

SUMENEP, SOROTPUBLIK.com – Pembahasan Raperda Susunan dan Pembentukan Organisasi Perangkat Daerah Pemkab Sumenep diinternal Panitia Khusus (Pansus) dinyatakan final. Hasilnya, dari 33 OPD yang diusulkan Tim Eksekutif dipangkas menjadi 26 OPD.

Pasus memerger OPD yang dinilai serumpun dan seragam sesuai Peraturan Pemerintah No 18 Tahun2016 tentang Organisasi Perangkat Daerah diantara Dinas PU yang awalnya tiga menjadi dua yaitu PU dan Tata Ruang dan Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman.

Kemudian Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika disatukan menjadi Dinas Perhubungan dan Komunikasi, Dinas Koperasi yang awalnya terpisah disatukan menjadi Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM.

Ketua Pansus Darul Hasyim Fath mengatakan, usulan Eksekutif terbilang gemuk sehingga Pansus melakukan rasionalisasi tehadap OPD yang serumpun dan urusannya sama sesuai Undang-Undang 23 2016 tentang Pemerintah Daerah dan PP 18 2016 tentang OPD. Rabu (26/10/16).

”Selama ini, banyaknya jumlah SKPD yang ada hanya membebani anggaran pemerintah, sementara realisasi program kemasyarakatan kurang efektif,” Tukasnya.

Legislator asal Partai PDI Perjuangan ini menegaskan, rasionalisasi SKPD ini untuk ektifitas pelaksanaan pemerintahan karena gemuknya SKPD hanya membebani anggaran pemerintah untuk belanja pegawai dibanding program kemasyarakatan.

”Pembahasan Pansus terhadap Raperda SO dinyatakan final dan diserahkan ke Eksekutif melalui Pimpinan DPRD guna disampaikan ke Gubernur Jawa Timur untuk dievaluasi,” Pungkasnya.

Berita Terkait

Bea Cukai Madura Diduga Melakukan Pembiaran Rokok Tanpa Pita Cukai
H. Achmad Fauzi Resmi Lantik Paguyuban Musik Tongtong
Bea Cukai Madura Abaikan Wawancara Wartawan
Bupati Sumenep Meminta Masyarakat Menjaga Kebersihan
Bupati Sumenep Sigap Bantu Lansia di Desa Jelbudan
P3-TGAI di Desa Campaka Resmi Dilaporkan Oleh LPK
Bea Cukai Madura Diminta Tidak Tutup Mata
Bea Cukai Madura Ditunggu Pemilik Rokok Tanpa Pita Cukai

Berita Terkait

Jumat, 9 Mei 2025 - 08:50 WIB

Bea Cukai Madura Diduga Melakukan Pembiaran Rokok Tanpa Pita Cukai

Kamis, 8 Mei 2025 - 16:22 WIB

H. Achmad Fauzi Resmi Lantik Paguyuban Musik Tongtong

Kamis, 8 Mei 2025 - 11:54 WIB

Bea Cukai Madura Abaikan Wawancara Wartawan

Rabu, 7 Mei 2025 - 12:14 WIB

Bupati Sumenep Meminta Masyarakat Menjaga Kebersihan

Selasa, 6 Mei 2025 - 07:39 WIB

Bupati Sumenep Sigap Bantu Lansia di Desa Jelbudan

Berita Terbaru

BERITA TERKINI

Bea Cukai Madura Diduga Melakukan Pembiaran Rokok Tanpa Pita Cukai

Jumat, 9 Mei 2025 - 08:50 WIB

ADVERTORIAL

H. Achmad Fauzi Resmi Lantik Paguyuban Musik Tongtong

Kamis, 8 Mei 2025 - 16:22 WIB

BERITA TERKINI

Bea Cukai Madura Abaikan Wawancara Wartawan

Kamis, 8 Mei 2025 - 11:54 WIB

ADVERTORIAL

Bupati Sumenep Meminta Masyarakat Menjaga Kebersihan

Rabu, 7 Mei 2025 - 12:14 WIB

BERITA TERKINI

Bupati Sumenep Sigap Bantu Lansia di Desa Jelbudan

Selasa, 6 Mei 2025 - 07:39 WIB