Penulis: Adam S/Kiki
BURU, SOROTPUBLIK.COM – Ombudsman RI Provinsi Maluku melakukan Survei Pelayanan Publik di Ruang Pelayanan SPKT, Ruang Sat Intelkam, Ruang Reskrim (PPA), dan Ruang Pelayanan Satpas Lantas Polres Pulau Buru, Kamis (18/07/2019) kemarin.
Ombudsman RI Provinsi Maluku yang diketuai oleh Perta F. Sepattiseun bersama anggota tim Muhammad Azhar Lawiya melakukan survei dengan metode observasi dan wawancara.
Kegitan survei didampingi oleh Kabag Ops Polres Pulau Buru Kompol La Udin Taher, S.I.P., Kabag Ren Polres Pulau Buru AKP A. Palambo, dan Kasat Intelkam Polres Pulau Buru Iptu Robby Hehannusa, S.E.
Ada pula Kasat Lantas Polres Pulau Buru AKP Octovianus S. Biring, Kasat Reskrim Polres Pulau Buru AKP Senja Pratama, S.H., S.I.K., dan Ka SPKT Aiptu Hamka Hasan.
Ketua Ombudsman RI Provinsi Maluku, Perta F. Sepattiseun menyatakan, melalui survei tersebut diharapkan mendorong partisipasi masyarakat Pulau Buru sebagai pengguna pelayanan Kepolisian.
“Dengan ini juga diharapkan penyelenggara pelayanan publik untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan melakukan pengembangan melalui inovasi-inovasi pelayanan,” ungkapnya.