Oknun PNS Sumenep Selingkuhi Istri Orang Hingga Bercerai

Senin, 1 Februari 2016 - 08:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sorotpublik.com – Sumenep, Diduga selingkuhi Istri orang Salah satu oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) inisial VS (laki-laki) di lingkungan Dinas Kesehatan (Dinkes) Sumenep, dilaporkan kedinas terkait.

VS diduga selingkuh dengan WS (perempuan) istri warga asal Kecamatan Lenteng, Kabupaten Sumenep.

Dari informasi dilapangan menyebutkan, terkuaknya perbuatan tercela itu setelah Handphone (HP) merk Samsung Ace 4 milik WS dirampas oleh suaminya yang bernama JS. Kemudian percakapan mesra keduanya lewat BlackBerry Messenger sejak oktober 2015 diketahui.

Dalam percakapan itu tidak hanya kata-kata gombal yang dikirim ke BBM milik WS, melainkan terdapat foto alat kelamin laki-laki yang juga dikirim kepada HP WS. Aksi tersebut  membuat suami WS semakin resah sehingga dengan terpaksa melaporkan tindakan isterinya kepada Dinas terkait. Sehingga isterinya yang saat itu menjadi tenaga sukwan kebidanan di Puskesmas Lenteng, dijatuhi sanksi hingga pemberhentian.

Tidak lama kemudian JS terpaksa menceraikan isterinya. Sehingga rumah tangga yang telah dibina selama 6 tahun dan telah dikaruniai anak laki-laki berumur 4 tahun retak lantaran perbuatan yang dilakukan VS.

“Saat ini kami sudah bercerai,” kata JS suami WS

Sementara VS baru per 28 Desember 2015 dijatuhi sanksi penurunan pangkat selama tiga tahun lantaran terbukti melanggar kode etik sebagai abdi negara dengan perbuatan yang sama. Bahkan informasinya, dengan perselingkuhan sebelumnya telah dikaruniai anak. Sehingga rumah tangga VS juga retak hingga proses perceraian di Pengadilan Agama (PA) Sumenep.

”Sebelum proses perceraiannya itu selesai, VS mengulangi perbuatan yang sama dengan WS,” jelas Bambang Supratman, Aktifis Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) menyayangkan tindakan VS,  Minggu (31/01/2016).

Menurutnya, tindakan itu dinilai telah melanggar Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 Tahun 2010 Tentang Disiplin PNS, dan juga dinilai telah melanggar Pasal 15 ayat 1 PP Nomor 10 Tahun 1983 Tentang Izin Perkawinan dan Perceraian Bagi Pegawai Negeri Sipil.

”Karena perbuatan itu tidak hanya satu kali, maka kami harap Pemerintah Daerah tegas. Bahkan itu sudah layak untuk diberhentikan sebagai PNS,” tegasnya.

Menurut Bambang, karena tindakan yang dilakukan telah menjadi bumerang dan mencederai institusi, maka dirinya mengaku telah melaporkan tindakan tersebut kepada Dinkes, Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP), Inspektorat, Bupati, dan juga dilaporkan ke Ketua DPRD setempat. Sayangnya, kepala Dinkes Sumenep, dr. Fatoni belum bisa dikonfirmasi. Sebab, saat dihubungi melalui telepon selulernya tidak aktif hingga berita ini ditulis. (Din/Fin)

Berita Terkait

Kades Jabaan Bayar Puluhan Juta Untuk Mendapatkan P3-TGAI
Beberapa Warga di Desa Rajun Keluhkan Jalan Rusak
Pembangunan Ruang Kelas Baru SDN Lapa Laok II Jadi Sorotan
Oknum di SMPN 1 Dasuk Lakukan Pungutan Liar
Dugaan Korupsi 114 Milyar Ditangani Polda Jatim Tidak Jelas
Bappeda Sumenep Genjot Penguatan Sektor Unggulan
Jalan Mengelupas di Desa Ambunten Tengah Ditelantarkan
P3-TGAI di Desa Ellak Daya Jadi Sorotan LPK

Berita Terkait

Rabu, 19 November 2025 - 09:16 WIB

Kades Jabaan Bayar Puluhan Juta Untuk Mendapatkan P3-TGAI

Rabu, 19 November 2025 - 06:33 WIB

Beberapa Warga di Desa Rajun Keluhkan Jalan Rusak

Selasa, 18 November 2025 - 14:24 WIB

Pembangunan Ruang Kelas Baru SDN Lapa Laok II Jadi Sorotan

Senin, 17 November 2025 - 12:45 WIB

Oknum di SMPN 1 Dasuk Lakukan Pungutan Liar

Minggu, 16 November 2025 - 10:22 WIB

Dugaan Korupsi 114 Milyar Ditangani Polda Jatim Tidak Jelas

Berita Terbaru

BERITA TERKINI

Kades Jabaan Bayar Puluhan Juta Untuk Mendapatkan P3-TGAI

Rabu, 19 Nov 2025 - 09:16 WIB

BERITA TERKINI

Beberapa Warga di Desa Rajun Keluhkan Jalan Rusak

Rabu, 19 Nov 2025 - 06:33 WIB

BERITA TERKINI

Pembangunan Ruang Kelas Baru SDN Lapa Laok II Jadi Sorotan

Selasa, 18 Nov 2025 - 14:24 WIB

BERITA TERKINI

Oknum di SMPN 1 Dasuk Lakukan Pungutan Liar

Senin, 17 Nov 2025 - 12:45 WIB

BERITA TERKINI

Dugaan Korupsi 114 Milyar Ditangani Polda Jatim Tidak Jelas

Minggu, 16 Nov 2025 - 10:22 WIB