SUMENEP, SOROTPUBLIK.COM – Oknum polisi di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur diduga melakukan pungutan liar (pungli) berupa pemerasan terhadap keluarga tersangka kasus dugaan pencabulan di Kecamatan Sapeken.
Dugaan pungli ini sebagaimana diceritakan keluarga tersangka bernama Jayadi pada SOROTPUBLIK.COM, Kamis 07 Januari 2021 lalu.
Jayadi menceritakan dugaan pungli tersebut berawal ketika dirinya ingin mengubah BAP tersangka HS di Polsek Sapeken.
Waktu itu, Jayadi bertemu dengan salah satu anggota Polsek Sapeken inisial Ch untuk mengurus kasus yang menimpa tersangka HS yang tak lain ayahnya sendiri.
“Habis itu kita dimintai dana sebesar Rp 2,5 juta untuk mengubah BAP. Setelah di sini (Pengadilan) BAP-nya enggak ada perubahan,” tutur Jayadi di Pengadilan Negeri (PN) Sumenep.
Mendapat permintaan uang dari oknum polisi Ch, tentu saja warga Sapeken itu kaget. Namun, ia tetap memberikan uang yang diminta si oknum guna menolong sang ayah.
Sayangnya, Jayadi tak sadar akan terjebak dalam pusaran Pungli si oknum polisi. Karena setelah permintaan uang Rp 2,5 juta sekitar November 2020 lalu itu, Jayadi kembali diminta uang lagi dan lagi.
“Saat ini bapak berada di Lapas (Kelas IIB Sumenep),” ungkapnya sedih usai menghadiri sidang sang ayah di PN Sumenep.
Penulis: Kiki
Editor: Heri