SUMENEP, SOROTPUBLIK.COM – Salah satu oknum di Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN 1) Dasuk, Kecamatan Dasuk, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur lakukan Pungutan Liar (Pungli).
Ketua Lembaga Pemantau Korupsi (LPK) wilayah Kabupaten Sumenep mengungkapkan, bahwa pungli tersebut terkait pengecatan dan pengadaan perlengkapan dekoratif kelas.
“Nominal yang ditarik dilaporkan memiliki rentang yang terdeterminasi, yaitu antara Rp 50.000 hingga Rp 100.000 per kelas,” ungkap Samad, Selasa (17/11/2025).
Samad berharap, pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep memberikan sanksi terhadap oknum yang diduga melakukan pungli kepada murid di SMPN 1 Dasuk.
“Kalau ini dibiarkan, maka dunia pendidikan akan tercoreng dengan tingkah laku oknum tersebut, maka kami meminta kepada pihak Kepala Disdik Sumenep untuk memanggil oknum itu,” tutupnya.
Berdasarkan data yang dirangkum jurnalis sorotpublik.com, bahwa pihak SMPN 1 Dasuk tidak hanya melakukan pungli pengecetan, namun ada beberapa pungli lain dengan nominal yang sudah ditentukan.
Penulis : Brewok
Editor : Heri

















