Mulai Tahun 2019, ASN Bandung Wajib Bayar PBB

Senin, 17 Juni 2019 - 12:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kegiatan Pembayaran Bersama Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan ASN Bapenda Kabupaten Bandung. (Foto: Q Agus/SorotPublik)

Kegiatan Pembayaran Bersama Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan ASN Bapenda Kabupaten Bandung. (Foto: Q Agus/SorotPublik)

Penulis: Q Agus/Kiki

BANDUNG, SOROTPUBLIK.COM – Pembayaran bersama Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), diwajibkan mulai tahun 2019 ini.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Usman Sayogi saat ditemui di kantornya, Senin (17/06/2019).

Pewajiban tersebut, kata Yogi, sebagai motivasi untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk bayar Pajak. Dengan dicontohkan langsung oleh ASN, diharapkan ada peningkatan pendapatan.

“Pajak itu bukan untuk pemerintah, tapi akan dikembalikan kepada masyarakat. Terutama dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat,” katanya.

Yogi mengakui selama ini sudah dilakukan sosialisasi di kecamatan dan perdesaan. Kegiatan itu adalah upaya agar tumbuh kesadaran antar pihak, karena pajak tidak hanya berupa PBB saja, namun ada Pajak Kendaraan Bermotor, juga pajak-pajak lainnya.

“Kita harus selalu optimis dalam berbagai aspek, namun kita juga harus bisa memberikan contoh nyata kepada masyarakat. Kalau kami selaku aparatur negara tetap diwajibkan bayar pajak, dengan ini diharapkan bisa menjadi motivasi bagi kita semua untuk bayar pajak,” jelasnya.

Dengan adanya peningkatan sadar bayar pajak, Yogi yakin kesejahteraan masyarakat, terutama di wilayah Kabupaten Bandung akan terdongkrak. Demikian juga dengan perekonomian masyarakat lainnya bisa terbantu secara optimal.

Pernyataan serupa dikemukan Babam, Kepala UPT Bapenda Majalaya. Melalui sosialisasi pembayaran pajak bagi ASN, ada kemungkinan akan terwujud nuansa stabilitas perekonomian masyarakat.

“Membayar pajak berarti turut berperan akan laju perkembangan masa depan pemerintah dalam hal ini Pemkab Bandung,” ungkapnya.

Berita Terkait

Kades Jabaan Bayar Puluhan Juta Untuk Mendapatkan P3-TGAI
Beberapa Warga di Desa Rajun Keluhkan Jalan Rusak
Pembangunan Ruang Kelas Baru SDN Lapa Laok II Jadi Sorotan
Oknum di SMPN 1 Dasuk Lakukan Pungutan Liar
Dugaan Korupsi 114 Milyar Ditangani Polda Jatim Tidak Jelas
Bappeda Sumenep Genjot Penguatan Sektor Unggulan
Pemkab Sumenep Salurkan Tunjangan Guru Ngaji
Bupati Sumenep Berharap Keuangan Desa Bermanfaat

Berita Terkait

Rabu, 19 November 2025 - 09:16 WIB

Kades Jabaan Bayar Puluhan Juta Untuk Mendapatkan P3-TGAI

Rabu, 19 November 2025 - 06:33 WIB

Beberapa Warga di Desa Rajun Keluhkan Jalan Rusak

Selasa, 18 November 2025 - 14:24 WIB

Pembangunan Ruang Kelas Baru SDN Lapa Laok II Jadi Sorotan

Senin, 17 November 2025 - 12:45 WIB

Oknum di SMPN 1 Dasuk Lakukan Pungutan Liar

Minggu, 16 November 2025 - 10:22 WIB

Dugaan Korupsi 114 Milyar Ditangani Polda Jatim Tidak Jelas

Berita Terbaru

BERITA TERKINI

Kades Jabaan Bayar Puluhan Juta Untuk Mendapatkan P3-TGAI

Rabu, 19 Nov 2025 - 09:16 WIB

BERITA TERKINI

Beberapa Warga di Desa Rajun Keluhkan Jalan Rusak

Rabu, 19 Nov 2025 - 06:33 WIB

BERITA TERKINI

Pembangunan Ruang Kelas Baru SDN Lapa Laok II Jadi Sorotan

Selasa, 18 Nov 2025 - 14:24 WIB

BERITA TERKINI

Oknum di SMPN 1 Dasuk Lakukan Pungutan Liar

Senin, 17 Nov 2025 - 12:45 WIB

BERITA TERKINI

Dugaan Korupsi 114 Milyar Ditangani Polda Jatim Tidak Jelas

Minggu, 16 Nov 2025 - 10:22 WIB