Penulis : Nt
Editor : Red
SUMENEP , sorotpublik.com
Kantor Kebersihan dan Pertamanan (KKP) Sumenep, Madura, Jawa Timur, memastikan mulai 1 syawal 1437 Hijriyah, areal taman adipura (taman bunga), Kecamatan Kota setempat, bebas dari Pedagang Kaki Lima (PKL).
“Kita pastikan sejak 1 syawal 1437 Hijriyah, kawasan Taman Bunga bersih dari PKL,” terang Plt Kepala KKP Sumenep, Abdul Kadir, Jumat (1/7/2016).
Ia menuturkan, pihaknya sudah menjalin komunikasi dengan ketua paguyuban PKL yang saat ini menempati areal taman bunga. Mereka menyatakan siap, akan meninggalkan taman bunga pada 1 syawal nanti.
“Para PKL juga sudah membuat pernyataan tidak akan berada di Taman Bunga tepat di 1 syawal mendatang,” tukasnya.
Kadir mengungkapkan, pembersihan PKL diareal Taman Bunga ini, buntut dari keputusan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, yang akan memberlakukan pengalihan arus lalu lintas menjadi satu arah didepan Taman Bunga.
“Dengan keputusan itu, maka PKL harus bersih di Taman Bunga. Karena akan dijadikan jalur memutar kendaraan bermotor (ranmor),” ungkapnya.
Para PKL tersebut, nantinya akan menempati areal sekitar lapangan giling, Kecamatan Kota Sumenep.
Sesuai keputusan, pengalihan arus lalin menjadi satu arah disekitar taman adipura, yakni hanya boleh dilalui ranmor dari arah selatan saja.
Untuk ranmor dari arah utara, jika ingin ke selatan harus belok kiri disamping utara taman adipura menuju depan kodim 0827 Sumenep.
Bahkan, ranmor yang dari selatan jika ingin belok kanan, baru boleh belok diutara taman adipura.