Penulis: Heri/Mi/Kiki
SUMENEP, SOROTPUBLIK.COM – Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur kini berupaya melakukan inovasi agar memudahkan masyarakat dalam melakukan pembayaran pajak.
Hal tersebut mengingat penyampaian SPPT ke kecamatan dan desa-desa sudah mencapai 95 persen untuk tahun 2019, dan menginginkan wajib pajak semakin terdorong memenuhi kewajiban pajaknya.
“Karena fenomena yang ada masih macam-macam di masyarakat, kami bekerjasama dengan Bank Jatim akan membuat semacam agen yang akan bergerak ke masyarakat,” ungkap Plt Kepala BPPKAD Sumenep, Imam Sukandi, awal Juni lalu.
Upaya tersebut, kata dia, sebagai respon atas keluhan masyarakat tentang sulitnya melakukan pembayaran pajak. Sehingga, pihaknya mencari solusi supaya masyarakat terdorong melunasi kewajiban pajaknya.
“Masyarakat katanya kesulitan untuk membayar ke BPPKAD ataupun ke Bank Jatim,” ucap Imam.
Selain agen-agen itu, diharapkan nantinya juga bisa bekerjasama dengan Indomart dan Alfamart. Bahkan, BPPKAD akan mengupayakan pembayaran bisa dilakukan di Balai Desa atau di BUMDes.
“Atau di mana yang mungkin mempercepat pada pembayaran. Teknisnya mungkin kami akan bicarakan nanti dengan beberapa petugas-petugas yang ada di Bak Jatim ataupun di desa,” pungkas Imam.