Penulis: Sigit/Kiki
MAJALENGKA, SOROTPUBLIK.COM – Seorang pelaku pencurian di Kecamatan Jatitujuh, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat hampir dimassa. Pasalnya, ia tertangkap mengambil kendaraan R2 milik warga Desa Sumber Wetan, Kecamatan Jatitujuh, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, Kamis (24/01/2019) siang sekira pukul 11.30 WIB.
Kronologi kejadian bermula saat Carwa, pemilik kendaraan memarkir motornya dan mencari rumput di area Kebon Tebu, Blok Kidang Kencana Timur, Desa Sumber Kulon, Kecamatan Jatitujuh. Namun tak lama, iq terkejut melihat kendaraan R2 jenis Honda Supra X tahun 2001, warna hitam, dengan Nopol E 6137 PN miliknya hilang.
Kapolres Majalengka, AKBP Mariyono melalui Kapolsek Jatitujuh, AKP Asep Supriadi SH didampingi Kanit Reskrim, Aiptu Samsurizal, Kasium Aipda S Bagdjanagara, Bripka Agus Arifin dan Bripka Warudin mengatakan, dari keterangan yang didapat, korban terkejut setelah melihat kendaraan R2 miliknya hilang lalu bersama warga melakukan pencarian hingga pelaku berhasil ditemukan.
“Dari pengakuan pelaku saat berusaha mengambil kendaraan yang terparkir, pelaku berusaha dengan cara menyambung kabel kunci kontak lalu membawanya,” jelas AKP Asep Supriadi, Jumat (25/01/2019).
Kapolsek menambahkan, dari hasil keterangan warga yang sempat melihat, pelaku membawa motor ke arah Desa Babajurang sekira setengah kilometer tak jauh dari lokasi korban mencari rumput. Akhirnya, korban bersama sejumlah warga mengejar pelaku ke arah dimaksud.
“Kecurigaan korban dan warga timbul saat melihat pelaku sedang berjalan kaki. Setelah ditanya pelaku nampak panik lalu mengaku bahwa kendaraan tersebut telah ditutupi oleh rumput, sehingga pelaku dan kendaraan R2 sebagai barang bukti langsung diamankan guna proses lebih lanjut,” ungkap AKP Asep Supriadi.
Dari keterangan polisi, pelaku diketahui berinisial DA. Ia adalah warga salah satu desa di Kecamatan Kertajati, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat.