Modus Rp 100 Ribu, Kakek 68 Tahun Cabuli Cucu Ponakan Berulang Kali Hingga Hamil

Senin, 4 Februari 2019 - 11:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Majalengka, AKBP Mariyono menunjukkan barang bukti tindak pidana pencabulan. (Foto: Sigit/SorotPublik)

Kapolres Majalengka, AKBP Mariyono menunjukkan barang bukti tindak pidana pencabulan. (Foto: Sigit/SorotPublik)

Penulis: Sigit/Kiki

MAJALENGKA, SOROTPUBLIK.COM – TD, warga Desa Sutawangi, Kecamatan Jatiwangi, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, tega mencabuli seorang cucu yang merupakan keponakan berkali-kali di rumah kediaman pelaku.

Kakek berusia 68 tahun itu dilaporkan oleh ibu korban dengan dugaan telah mencabuli anak gadisnya. Kemudian tersangka diamankan oleh petugas Unit PPA Satreskrim Polres Majalengka, Senin (04/02/2019).

“Terkuaknya perbuatan kakek ini, setelah Ibu korban melihat kondisi sang anak yang mengalami perubahan di bagian perutnya,” ungkap Kapolres Majalengka, AKBP Mariyono didampingi Kasat Reskrim AKP M Wafdan beserta jajarannya saat Pers Realese di Mapolres Majalengka, Senin (04/02/2019).

Kapolres menjelaskan, dari pengakuan korban kepada ibunya diketahui bahwa pelaku telah melakukan aksinya sebanyak 15 kali di rumah kediaman tersangka. Setelah itu, korban diberikan uang sebesar Rp 100 ribu.

Selain pelaku, polisi juga sudah mengamankan sejumlah barang bukti berikut keterangan dari para saksi.

Akibat perbuatannya, tersangka terancam Pasal 81 UU RI No.17 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU RI No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman penjara minimal 5 tahun maksimal 15 tahun.

Berita Terkait

Puluhan Pohon di Wilayah Pantura Tumbang
RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep Diduga Mencari Pencitraan
Warga Desa Campaka Tolak Pembangunan Tower
Stetmen Direktur RSUD dr. H. Moh. Anwar Dipertanyakan
Puskesmas Ambunten Gelar Pembahasan Standard Pelayanan
Kades Pajenangger Diduga Lakukan Pemerasan
Beberapa Akses Jalan Kabupaten Rusak Parah
Akses Jalan Poros Desa Seperti Persawahan

Berita Terkait

Senin, 12 Januari 2026 - 09:29 WIB

Puluhan Pohon di Wilayah Pantura Tumbang

Jumat, 9 Januari 2026 - 07:07 WIB

RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep Diduga Mencari Pencitraan

Jumat, 9 Januari 2026 - 05:11 WIB

Warga Desa Campaka Tolak Pembangunan Tower

Kamis, 8 Januari 2026 - 20:09 WIB

Stetmen Direktur RSUD dr. H. Moh. Anwar Dipertanyakan

Selasa, 6 Januari 2026 - 15:32 WIB

Kades Pajenangger Diduga Lakukan Pemerasan

Berita Terbaru

PEMERINTAHAN

Bumdes Bunga Desa Gelar Musyawarah Desa dan Santunan Anak Yatim

Selasa, 13 Jan 2026 - 14:21 WIB

BERITA TERKINI

Puluhan Pohon di Wilayah Pantura Tumbang

Senin, 12 Jan 2026 - 09:29 WIB

BERITA TERKINI

RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep Diduga Mencari Pencitraan

Jumat, 9 Jan 2026 - 07:07 WIB

BERITA TERKINI

Warga Desa Campaka Tolak Pembangunan Tower

Jumat, 9 Jan 2026 - 05:11 WIB

BERITA TERKINI

Stetmen Direktur RSUD dr. H. Moh. Anwar Dipertanyakan

Kamis, 8 Jan 2026 - 20:09 WIB