Modus Bisa Loloskan Jadi CPNS, Oknum PNS di Situbondo Dijebloskan ke Penjara

Kamis, 24 Januari 2019 - 17:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka (baju batik) sebelum dijebloskan ke penjera dimintai keterangan oleh Kasi Pidum Kejari Situbondo. (Foto: Ainur/SorotPublik)

Tersangka (baju batik) sebelum dijebloskan ke penjera dimintai keterangan oleh Kasi Pidum Kejari Situbondo. (Foto: Ainur/SorotPublik)

Penulis: Ainur/Kiki

SITUBONDO, SOROTPUBLIK.COM – Akhmad Samsuri (46) warga Desa Wringin Anom, Kecamatan Panarukan, Kabupaten Situbondo, Jawa Timur terpaksa dijebloskan ke penjara. Pasalnya, ia melakukan tindak pidana penipuan dengan modus menjanjikan korban lolos menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Situbondo.

Menurut keterangan Kasi Pidum Kejari Situbondo Bagus Nur Jakfar Adi Saputro, tersangka sendiri merupakan oknum PNS bagian Staf Umum di Pemkab Situbondo. Diduga, tersangka melakukan penipuan dengan memanfaatkan momentum rekrutmen CPNS.

“Berdasarkan laporan korban dan hasil penyidikan, kami hari ini resmi menahan oknum PNS di lingkungan Pemkab Situbondo, atas dugaan kasus penipuan bisa meloloskan menjadi CPNS. Jadi, terdakwa kami tahan karena tidak ada i’tikad baik untuk membalikan uang,” terangnya, Kamis (24/01/2019).

Kasi Pidum mengungkapkan, ada 9 orang yang ditengarai menjadi korban perbuatan oknum PNS yang tidak bertanggung jawab tersebut. Total kerugian yang dialami seluruh korban berjumlah sekitar Rp 400 juta.

“Ada 9 orang yang menjadi korban tersangka, namun baru 1 orang yang melaporkan. Dari 9 korban tersebut, nilai kerugiannya bervariasi, mulai dari 35-100 juta. Totalnya, sekitar 400 juta dengan kurun waktu Desember 2016 sampai Desember 2018,” ungkap Bagus.

Selanjutnya, pihak Kejaksaan melakukan penahanan terhadap tersangka dan akan melakukan pendalaman kasus ini untuk mengungkap keterikatan pelaku dengan pihak lain.

“Intinya kita akan melihat perkembangan dari proses persidangan. Jika ada indikasi keterlibatan dengan dinas tertentu, kita akan segera menindak lanjuti dan melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak tersebut,” pungkas Kasi Pidum Kejari Situbondo.

Berita Terkait

Alumni SMPN 5 Pamekasan Menggelar Silaturrahmi Akbar
Bupati Sumenep Melantik 5 Pejabat Tinggi Pratama
KPRI RSUDMA Menorehkan Prestasi Yang Membanggakan
RSUD dr. H. Moh. Anwar Menunjukkan Peningkatan
Tim Sar Akhirnya Temukan Korban Kecelakaan Laut
Pelayanan di RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep Terus Meningkat
Polres Kabupaten Pamekasan Lakukan Uji Food Safety
RSUDMA Sumenep Hadirkan Layanan Kesehatan Modern

Berita Terkait

Senin, 20 Juli 2026 - 19:29 WIB

Alumni SMPN 5 Pamekasan Menggelar Silaturrahmi Akbar

Minggu, 19 Juli 2026 - 08:57 WIB

Bupati Sumenep Melantik 5 Pejabat Tinggi Pratama

Sabtu, 18 Juli 2026 - 14:14 WIB

KPRI RSUDMA Menorehkan Prestasi Yang Membanggakan

Jumat, 17 Juli 2026 - 20:57 WIB

RSUD dr. H. Moh. Anwar Menunjukkan Peningkatan

Jumat, 17 Juli 2026 - 13:52 WIB

Tim Sar Akhirnya Temukan Korban Kecelakaan Laut

Berita Terbaru

BERITA TERKINI

Alumni SMPN 5 Pamekasan Menggelar Silaturrahmi Akbar

Senin, 20 Jul 2026 - 19:29 WIB

BERITA TERKINI

Bupati Sumenep Melantik 5 Pejabat Tinggi Pratama

Minggu, 19 Jul 2026 - 08:57 WIB

BERITA TERKINI

KPRI RSUDMA Menorehkan Prestasi Yang Membanggakan

Sabtu, 18 Jul 2026 - 14:14 WIB

BERITA TERKINI

RSUD dr. H. Moh. Anwar Menunjukkan Peningkatan

Jumat, 17 Jul 2026 - 20:57 WIB

BERITA TERKINI

Tim Sar Akhirnya Temukan Korban Kecelakaan Laut

Jumat, 17 Jul 2026 - 13:52 WIB