Modus Bisa Loloskan Jadi CPNS, Oknum PNS di Situbondo Dijebloskan ke Penjara

Kamis, 24 Januari 2019 - 17:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka (baju batik) sebelum dijebloskan ke penjera dimintai keterangan oleh Kasi Pidum Kejari Situbondo. (Foto: Ainur/SorotPublik)

Tersangka (baju batik) sebelum dijebloskan ke penjera dimintai keterangan oleh Kasi Pidum Kejari Situbondo. (Foto: Ainur/SorotPublik)

Penulis: Ainur/Kiki

SITUBONDO, SOROTPUBLIK.COM – Akhmad Samsuri (46) warga Desa Wringin Anom, Kecamatan Panarukan, Kabupaten Situbondo, Jawa Timur terpaksa dijebloskan ke penjara. Pasalnya, ia melakukan tindak pidana penipuan dengan modus menjanjikan korban lolos menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Situbondo.

Menurut keterangan Kasi Pidum Kejari Situbondo Bagus Nur Jakfar Adi Saputro, tersangka sendiri merupakan oknum PNS bagian Staf Umum di Pemkab Situbondo. Diduga, tersangka melakukan penipuan dengan memanfaatkan momentum rekrutmen CPNS.

“Berdasarkan laporan korban dan hasil penyidikan, kami hari ini resmi menahan oknum PNS di lingkungan Pemkab Situbondo, atas dugaan kasus penipuan bisa meloloskan menjadi CPNS. Jadi, terdakwa kami tahan karena tidak ada i’tikad baik untuk membalikan uang,” terangnya, Kamis (24/01/2019).

Kasi Pidum mengungkapkan, ada 9 orang yang ditengarai menjadi korban perbuatan oknum PNS yang tidak bertanggung jawab tersebut. Total kerugian yang dialami seluruh korban berjumlah sekitar Rp 400 juta.

“Ada 9 orang yang menjadi korban tersangka, namun baru 1 orang yang melaporkan. Dari 9 korban tersebut, nilai kerugiannya bervariasi, mulai dari 35-100 juta. Totalnya, sekitar 400 juta dengan kurun waktu Desember 2016 sampai Desember 2018,” ungkap Bagus.

Selanjutnya, pihak Kejaksaan melakukan penahanan terhadap tersangka dan akan melakukan pendalaman kasus ini untuk mengungkap keterikatan pelaku dengan pihak lain.

“Intinya kita akan melihat perkembangan dari proses persidangan. Jika ada indikasi keterlibatan dengan dinas tertentu, kita akan segera menindak lanjuti dan melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak tersebut,” pungkas Kasi Pidum Kejari Situbondo.

Berita Terkait

Polres Sumenep Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan
Hujan Deras Disertai Angin Merusak Sejumlah Rumah
Warga Pesisir Pantai Sepanjang Temukan Mayat
Polisi Lakukan Penyelidikan Kasus Pembunuhan di Lenteng
Warga Desa Gapurana Diringkus Polisi
Mobil Expander Cross Seruduk Pengendara Sepeda Motor
Tempat Pengelolaan Ikan Asin Dikeluhkan Warga
Kadisdik Restui Study Tour SMPN 1 Sumenep

Berita Terkait

Senin, 2 Februari 2026 - 13:49 WIB

Polres Sumenep Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan

Minggu, 1 Februari 2026 - 15:54 WIB

Hujan Deras Disertai Angin Merusak Sejumlah Rumah

Kamis, 29 Januari 2026 - 21:24 WIB

Warga Pesisir Pantai Sepanjang Temukan Mayat

Kamis, 29 Januari 2026 - 19:32 WIB

Polisi Lakukan Penyelidikan Kasus Pembunuhan di Lenteng

Rabu, 28 Januari 2026 - 16:54 WIB

Warga Desa Gapurana Diringkus Polisi

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Polres Sumenep Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan

Senin, 2 Feb 2026 - 13:49 WIB

BERITA TERKINI

Hujan Deras Disertai Angin Merusak Sejumlah Rumah

Minggu, 1 Feb 2026 - 15:54 WIB

BERITA TERKINI

Warga Pesisir Pantai Sepanjang Temukan Mayat

Kamis, 29 Jan 2026 - 21:24 WIB

BERITA TERKINI

Polisi Lakukan Penyelidikan Kasus Pembunuhan di Lenteng

Kamis, 29 Jan 2026 - 19:32 WIB

BERITA TERKINI

Warga Desa Gapurana Diringkus Polisi

Rabu, 28 Jan 2026 - 16:54 WIB