Modus Bisa Loloskan Jadi CPNS, Oknum PNS di Situbondo Dijebloskan ke Penjara

Kamis, 24 Januari 2019 - 17:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka (baju batik) sebelum dijebloskan ke penjera dimintai keterangan oleh Kasi Pidum Kejari Situbondo. (Foto: Ainur/SorotPublik)

Tersangka (baju batik) sebelum dijebloskan ke penjera dimintai keterangan oleh Kasi Pidum Kejari Situbondo. (Foto: Ainur/SorotPublik)

Penulis: Ainur/Kiki

SITUBONDO, SOROTPUBLIK.COM – Akhmad Samsuri (46) warga Desa Wringin Anom, Kecamatan Panarukan, Kabupaten Situbondo, Jawa Timur terpaksa dijebloskan ke penjara. Pasalnya, ia melakukan tindak pidana penipuan dengan modus menjanjikan korban lolos menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Situbondo.

Menurut keterangan Kasi Pidum Kejari Situbondo Bagus Nur Jakfar Adi Saputro, tersangka sendiri merupakan oknum PNS bagian Staf Umum di Pemkab Situbondo. Diduga, tersangka melakukan penipuan dengan memanfaatkan momentum rekrutmen CPNS.

“Berdasarkan laporan korban dan hasil penyidikan, kami hari ini resmi menahan oknum PNS di lingkungan Pemkab Situbondo, atas dugaan kasus penipuan bisa meloloskan menjadi CPNS. Jadi, terdakwa kami tahan karena tidak ada i’tikad baik untuk membalikan uang,” terangnya, Kamis (24/01/2019).

Kasi Pidum mengungkapkan, ada 9 orang yang ditengarai menjadi korban perbuatan oknum PNS yang tidak bertanggung jawab tersebut. Total kerugian yang dialami seluruh korban berjumlah sekitar Rp 400 juta.

“Ada 9 orang yang menjadi korban tersangka, namun baru 1 orang yang melaporkan. Dari 9 korban tersebut, nilai kerugiannya bervariasi, mulai dari 35-100 juta. Totalnya, sekitar 400 juta dengan kurun waktu Desember 2016 sampai Desember 2018,” ungkap Bagus.

Selanjutnya, pihak Kejaksaan melakukan penahanan terhadap tersangka dan akan melakukan pendalaman kasus ini untuk mengungkap keterikatan pelaku dengan pihak lain.

“Intinya kita akan melihat perkembangan dari proses persidangan. Jika ada indikasi keterlibatan dengan dinas tertentu, kita akan segera menindak lanjuti dan melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak tersebut,” pungkas Kasi Pidum Kejari Situbondo.

Berita Terkait

Beberapa Warga di Desa Rajun Keluhkan Jalan Rusak
Pembangunan Ruang Kelas Baru SDN Lapa Laok II Jadi Sorotan
Oknum di SMPN 1 Dasuk Lakukan Pungutan Liar
Dugaan Korupsi 114 Milyar Ditangani Polda Jatim Tidak Jelas
Bappeda Sumenep Genjot Penguatan Sektor Unggulan
Jalan Mengelupas di Desa Ambunten Tengah Ditelantarkan
P3-TGAI di Desa Ellak Daya Jadi Sorotan LPK
Inspektorat Diminta Turun Terkait Aspal Mengelupas

Berita Terkait

Rabu, 19 November 2025 - 06:33 WIB

Beberapa Warga di Desa Rajun Keluhkan Jalan Rusak

Selasa, 18 November 2025 - 14:24 WIB

Pembangunan Ruang Kelas Baru SDN Lapa Laok II Jadi Sorotan

Senin, 17 November 2025 - 12:45 WIB

Oknum di SMPN 1 Dasuk Lakukan Pungutan Liar

Minggu, 16 November 2025 - 10:22 WIB

Dugaan Korupsi 114 Milyar Ditangani Polda Jatim Tidak Jelas

Sabtu, 15 November 2025 - 08:35 WIB

Bappeda Sumenep Genjot Penguatan Sektor Unggulan

Berita Terbaru

BERITA TERKINI

Beberapa Warga di Desa Rajun Keluhkan Jalan Rusak

Rabu, 19 Nov 2025 - 06:33 WIB

BERITA TERKINI

Pembangunan Ruang Kelas Baru SDN Lapa Laok II Jadi Sorotan

Selasa, 18 Nov 2025 - 14:24 WIB

BERITA TERKINI

Oknum di SMPN 1 Dasuk Lakukan Pungutan Liar

Senin, 17 Nov 2025 - 12:45 WIB

BERITA TERKINI

Dugaan Korupsi 114 Milyar Ditangani Polda Jatim Tidak Jelas

Minggu, 16 Nov 2025 - 10:22 WIB

BERITA TERKINI

Bappeda Sumenep Genjot Penguatan Sektor Unggulan

Sabtu, 15 Nov 2025 - 08:35 WIB