BURU, SOROTPUBLIK.COM – Mobil Suzuki Carry berplat nomer DE 1113 DU warna merah seruduk pengendara sepeda motor Suzuki berplat nomer DE 5694 DA di tanjakan Jalan Desa Jamilu, Kecamatan Namlea, Kabupaten Buru, Maluku pada tanggal 31 Januari 2022.
Salah satu warga setempat yang enggan disebutkan namanya menuturkan, peristiwa naas itu terjadi sekitar pukul 15.00 WIT, dan atas kejadian tersebut menyebabkan pengendara sepeda motor terjepit ban depan mobil.
“Tidak ada korban jiwa, namun pengendara sepeda motor mengalami luka yang cukup serius,” tuturnya, Selasa (01/02/2022).
Berdasarkan data yang dirangkum jurnalis sorotpublik.com di TKP, pengendara sepeda motor itu bernama Suhardi Buton, warga Desa Marloso, Kecamatan Namlea yang kini berada di Rumah Sakit Umum (RSU) Namlea guna mendapatkan perawatan lebih lanjut.
Penulis: Sofyan M
Editor: Heri