SUMENEP, SOROTPUBLIK.COM – Mobil Expander Cross berplat nomer M 1765 TH seruduk pengendara sepeda motor Honda Supra X warna Putih berplat nomer M 6613 TO dan sepeda motor Mio berplat nomer DK 2253 FCA di Jalan Raya Sumenep Kalianget, Desa Marengan Daya, Kecamatan Kota Sumenep, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur.
Salah satu warga setempat mengungkapkan, bahwa mobil Expander Cross itu tidak hanya seruduk dua (2) sepeda motor, namun dua (2) warung dan dua (2) gerobak Pedagang Kaki Lima (PKL).
“Pengemudi Expander Cross itu merupakan warga Desa Palasa, Kecamatan Talango, Kabupaten Sumenep berinisial H,” ungkapnya, Senin (26/01/2026).
Sementara itu AKP Widiarti, Humas Polres Sumenep dalam pesan rilisnya menjelaskan, bahwa kejadian naas itu terjadi sekitar pukul 12.42 Waktu Indonesia Barat (WIB).
“Akibat dari peristiwa kecelakaan lalu lintas tersebut, pengemudi sepeda motor Honda Supra X mengalami luka-luka dan pedagang kaki lima mengalami luka-luka, keduanya di rawat di RSI Kalianget, serta ketiga kendaraan dan 2 gerobak pedangan kaki lima dan 2 unit warung sembako mengalami kerusakan materil,” tutupnya.
Penulis : Brewok
Editor : Heri


















