Penulis : Doess
SUMENEP , sorotpublik.com – Senin siang (22/8/2016) Yuliani (31) Warga Dusun Lojikantang Desa Kalianget Barat, Sumenep Madura Jawa Timur, Isteri pembunuhan yang menimpa suaminya, Moh. Anwar (36), pegawai negeri sipil (PNS) dilingkungan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), mendatangi Komisi I DPRD setempat.
Yuliani datang sekitar pukul 11.00 Wib didampingi saudaranya meminta pendampingan kepada Komisi I yang membidangi Hukum dan Pemerintahan. Itu dilakukan, karena selama ini proses hukum suaminya mengendap di Polres setempat.
Yuliani mengatakan, kedatangan ke Komisi I agar bisa mendapatkan pendampingan secara hukum terkait kasus pembunuhan suaminya, karena selama ini proses hukum yang dilakukan tidak berjalan.
“Beberapa waktu lalu kami telah memberikan keterangan tambahan kepada penyidik Polres Sumenep, namun hingga saat ini belum ada tanda-tanda proses hukumnya,” Ujarnya.
Dikatakan Yuliani, dari kejadian itu hingga sekarang sudah 4 bulan lebih, namun belum ditindak lanjuti. Bahkan kami juga sudah mengirim surat ke Mabes Polri 8 Agustus 2016.
Sementara itu, Hamid Ali Munir, Wakil Ketua Komisi I DPRD Sumenep menyatakan, pihaknya tidak bisa intervensi terhadap proses hukum yang dilakukan penyidik Polres Sumenep.
“Artinya kami hanya bisa menunggu hasil dari penyelidikan yang dilakukan penyidik Polres Sumenep. Dan tetap mendukung agar kasus tersebut cepat selesai dan pelakunya terungkap,” kata Hamid Ali Munir, menegaskan.