Penulis: Sigit/Kiki
MAJALENGKA, SOROTPUBLIK.COM – Petugas dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Majalengka, Jawa Barat mengamankan empat pasangan bukan muhrim yang kedapatan menginap di hotel. Saat razia, keempat pasangan tengah berduaan di dalam kamar yang diduga sedang berbuat mesum.
Sejumlah pasangan tersebut yaitu, Lilis, Imas, Risma, Eko, Aldo, Dian, Febi dan Dul Slamet. Masing-masing berasal dari wilayah Majalengka, Bandung, Purwakarta, Cirebon, dan Jawa Tengah.
Saat operasi rutin Prostitusi dan Yutisi berlangsung, mengetahui ada razia, keeempat pasangan tersebut sempat emosi. Namun tanpa perlawanan, akhirnya mereka digelandang ke Kantor Pol PP Majalengka untuk dilakukan pendataan dan diberikan pembinaan, sekira pukul 23.00 WIB, Selasa malam (23/10/2018).
Kepala Satpol PP Majalengka, Iskandar melalui Kabid Penegakan Perda (Gakda) Yuhartono, yang disampaikan Dedi selaku Kasi Penyelidikan dan Penyidikan mengatakan, razia tersebut rutin digelar oleh petugas untuk menjaga citra Kabupaten Majalengka bersih dari perbuatan maksiat.
“Tak hanya kali ini saja, ke depan kami akan terus mengawasi dan merazia hotel-hotel, juga sejumlah tempat mangkal yang disinyalir merupakan tempat berkumpulnya orang untukuk melakukan perbuatan maksiat,” ungkap Dedi.