Penulis: Fin
Editor: Heri
SUMENEP, SOROTPUBLIK.COM – Meski mendapat tekanan dari masa pendukung paslon nomer urut 2 Za-Eva komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumenep, Madura, Jawa Timur tetap melanjutkan rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan suara pemilihan bupati dan wakil bupati Sumenep pada Kamis (17/12/2015).
“Rekapitulasi hasil penghitungan suara pemilihan bupati dan wakil bupati ini merupakan amanat aturan perundang-undangan, jadi harus dilanjutkan,” ungkap A Warits, ketua KPU Sumenep.
Ia juga menambahkan, jika dikemudian hari ada dasar yang bisa digunakan oleh KPU untuk melakukan satu hal, pihaknya mengaku siap melaksanakann.
“Tapi kami tetap patuh terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku,” pungkasnya.