Penulis : Nanang
PAMEKASAN, SOROTPUBLIK.COM – Proyek Operasi Nasional Aggraria ( PRONA ) di Desa Branta Pesisir Kecamatan Tlanakan Kabupaten Pamekasan Madura Jawa Timur, mulai dikeluhkan oleh masyarakat setempat, lantaran dalam kepengurusannya dikenai biaya hingga ratusan ribu rupiah untuk bisa memperoleh sertipikat kepemilikan tanah.
Juma’ati 50 tahun, satu diantara puluhan masyarakat desa branta pesisir yang mengikuti program prona tersebut mengaku telah dimintai biaya sebesar Rp.400.000,- ( empat ratus ribu rupiah ) oleh pihak aparatur desa setempat. Pasalnya, biaya yang diminta oleh aparat desa setempat kepada masyarakat pemohon prona diklaim akan dipergunakan sebagai biaya untuk kepengurusan prona agar bisa mendapatkan sertifikat tanah hak milik pemohon prona.
“Kami sebagai warga desa yang bodoh, ya hanya bisa manut dan mengikuti semua peraturan yang diatur oleh desa branta pesisir, karena kami juga takut salah jika menentang. Yang penting kami semua masyarakat pemohon prona bisa mendapatkan hak kami secara lancar dan tertib untuk bisa memiliki sertifikat kepemilikan tanah kami yang sah seperti yang telah dijanjikan oleh aparat desa kami,” Terang Juma’ati mewakili masyarakat pemohon prona yang senasib dengan dirinya.
Keluhan masyarakat desa branta pesisir ini menguat karena merasa dibodohi oleh aparat pemerintah desa setempat yang telah memintai biaya prona yang akngkanya hingga ratusan ribu rupiah.
Mereka berang, lantaran sertifikat tanah tanda bukti kepemilikan tanah yang sah secara hukum yang mereka harapkan bisa kenyataan melalui program prona tersebut, hingga saat ini belum dimilikinya. selain itu, masyarakat pemohon prona juga merasa kesal dan kecewa terhadap pemerintah desa setempat yang telah membodohinya bahwa program prona adalah program pemerintah yang sifatnya gratis untuk masyarakat ekonomi menengah kebawah.