Masyarakat Desak Polres Tangkap Semua Pelaku Pemerkosaan

Minggu, 27 Maret 2016 - 10:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sorotpublik.com – Bangkalan, Akibat lambannya penanganan kasus pemerkosaan terhadap H (13) warga Desa Kompol, Kecamatan Geger, Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur, Polres bangkalan mendapat sorotan pedas dari keluarga korban.

Polres Bangkalan baru berhasil menangkap 5 pelaku pemerkosaan dari 11 orang.

“Terus terang kami kecewa. Kalau seperti ini, pihak kepolisian sepertinya tidak mampu menangkap para pelaku,” terang Abd. Hafid tokoh Desa Kompol, kecamatan Geger mewakili keluarga korban.

Hafid, Mantan kepala desa setempat menyampaikan, jika kepolisian benar-benar bekerja dengan serius, mestinya 11 pelaku sudah berhasil diamankan. Apalagi, polres Bangkalan berjanji membentuk tim khusus dalam menangani kasus pemerkosaan tersebut.

“Tentunya sekarang kami mau menagih janji keseriusan polres untuk mengusut tuntas kasus ini,”ucapnya.

Menurut Hafid, dari 5 tersangka yang telah mendekam dibalik jeruji Mapolres, tiga diantaranya menyerahkan diri. Dengan seperti itu, polres hanya berhasil menangkap dua pelaku.

“Ada satu tersangka sudah divonis pengadilan. Tapi sepertinya ditutup-tutupi,”sesalnya.

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Bangkalan, AKP Adi Wira Prakasa mengatakan, pihaknya tetap berupaya memburu keberadaan para tersangka yang belum berhasil diamankan. Berbagai cara telah dilakukan agar kasus ini bisa segera dapat diselesaikan.

“Kami bukan lamban, tapi membutuhkan waktu. Sebab, kasus yang kami tangani tidak hanya ini saja dan personel sangat terbatas,”terangnya.

Ia menambahkan, 6 pelaku lainnya yang belum ditangkap telah ditetapkan menjadi sasaran target operasi (TO). Pihaknya, juga harus membagi tugas untuk menangani perkara lainnya.

“Kami tidak pernah tertutup dalam kasus ini. Satu tersangka sudah divonis kalau tidak salah 7 tahun penjara. Tapi kami belum menerima salinan putusan dari pengadilan,” pungkasnya.

Berita Terkait

Zamrud Khan Menghadiri Sosialisi Pengawasan Partisipatif
SMAN 1 Kabupaten Sumenep Gelar Kongkow Art Festival
Plt Bupati Sumenep Musnahkan 37 Barang Bukti
Sumur Bor di Desa Batuputih Kenek Mengeluarkan Api
Puskesmas Moncek Gelar Kelas Kader Cakap Kakap
Puluhan Siswa di Wilayah Puskesmas Legung Diberikan Obat Cacing
Puskesmas Giligenting Investigasi Penderita TB
Puskesmas Batuan Laksanakan Kaji Tiru dan Workshop ILP

Berita Terkait

Sabtu, 23 November 2024 - 19:00 WIB

Zamrud Khan Menghadiri Sosialisi Pengawasan Partisipatif

Jumat, 22 November 2024 - 22:45 WIB

SMAN 1 Kabupaten Sumenep Gelar Kongkow Art Festival

Jumat, 22 November 2024 - 14:03 WIB

Plt Bupati Sumenep Musnahkan 37 Barang Bukti

Kamis, 21 November 2024 - 20:31 WIB

Sumur Bor di Desa Batuputih Kenek Mengeluarkan Api

Selasa, 19 November 2024 - 10:41 WIB

Puluhan Siswa di Wilayah Puskesmas Legung Diberikan Obat Cacing

Berita Terbaru

BERITA TERKINI

Zamrud Khan Menghadiri Sosialisi Pengawasan Partisipatif

Sabtu, 23 Nov 2024 - 19:00 WIB

BERITA TERKINI

SMAN 1 Kabupaten Sumenep Gelar Kongkow Art Festival

Jumat, 22 Nov 2024 - 22:45 WIB

ADVERTORIAL

Plt Bupati Sumenep Musnahkan 37 Barang Bukti

Jumat, 22 Nov 2024 - 14:03 WIB

BERITA TERKINI

Sumur Bor di Desa Batuputih Kenek Mengeluarkan Api

Kamis, 21 Nov 2024 - 20:31 WIB

ADVERTORIAL

Pemerintah Terus Berupaya Menurunkan Angka Stunting

Kamis, 21 Nov 2024 - 13:06 WIB