Marak Miras Oplosan, Polres Majalengka Gelar Razia Rutin Awal Januari 2019

Rabu, 23 Januari 2019 - 05:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi menunjukkan ratusan miras yang berhasil disita dari toko dan warung di Majalengka dalam operasi KKYD 2019. (Foto: Sigit/Kiki)

Polisi menunjukkan ratusan miras yang berhasil disita dari toko dan warung di Majalengka dalam operasi KKYD 2019. (Foto: Sigit/Kiki)

Penulis: Sigit/Kiki

MAJALENGKA, SOROTPUBLIK.COM – Mengantisipasi maraknya peredaran miras tanpa izin dan miras oplosan yang merenggut puluhan nyawa di berbagai daerah, Satuan Reserse Narkoba Polres Majalengka menggelar operasi Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KKYD) di wilayah hukum Polres Majalengka, Selasa (22/01/2019).

Dalam operasi yang dimulai pada pukul 16.00 WIB sampai 20.30 WIB itu, petugas berhasil menyita 428 botol miras pabrikan bermacam merek di salah satu Ruko di Blok Desa Tanjungsari, Kecamatan Sukahaji, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat.

Kapolres Majalengka, AKBP Mariyono melalui Kasat Narkoba, AKP Ahmad Nahsori SH, didampingi KBO Ipda Agus Malik, Kanit 1 Sat Narkoba Bripka Dodo Suhada S.Pd., dan Subag Humas Ipda Riyana S.sos. mengatakan, Sat Res Narkoba Majalengka menggelar KKYD awal Januari 2019 kali ini dengan sasaran tempat berdagang. Di antaranya warung jamu, toko klontongan hingga warung kecil.

“Masih banyak warung-warung jamu yang kedapatan menjual miras. Selain menyita miras, petugas juga membawa para pemilik toko dan warung untuk dilakukan pemeriksaan,” ujar Kasat Narkoba, AKP Ahmad Nahsori, Selasa (22/01/2019) malam.

Selanjutnya, para pemilik toko dan warung itu diminta membuat pernyataan untuk tidak lagi menjual miras. Jika mereka masih kedapatan menjual miras, AKP Nahsori menegaskan akan diproses sesuai hukum yang berlaku.

“Operasi ini akan dilaksanakan secara continue atau berkelanjutan. Kami berharap peran serta masyarakat dalam memerangi miras,” pungkasnya.

Berita Terkait

Beberapa Warga di Desa Rajun Keluhkan Jalan Rusak
Pembangunan Ruang Kelas Baru SDN Lapa Laok II Jadi Sorotan
Oknum di SMPN 1 Dasuk Lakukan Pungutan Liar
Dugaan Korupsi 114 Milyar Ditangani Polda Jatim Tidak Jelas
Bappeda Sumenep Genjot Penguatan Sektor Unggulan
Jalan Mengelupas di Desa Ambunten Tengah Ditelantarkan
P3-TGAI di Desa Ellak Daya Jadi Sorotan LPK
Inspektorat Diminta Turun Terkait Aspal Mengelupas

Berita Terkait

Rabu, 19 November 2025 - 06:33 WIB

Beberapa Warga di Desa Rajun Keluhkan Jalan Rusak

Selasa, 18 November 2025 - 14:24 WIB

Pembangunan Ruang Kelas Baru SDN Lapa Laok II Jadi Sorotan

Senin, 17 November 2025 - 12:45 WIB

Oknum di SMPN 1 Dasuk Lakukan Pungutan Liar

Minggu, 16 November 2025 - 10:22 WIB

Dugaan Korupsi 114 Milyar Ditangani Polda Jatim Tidak Jelas

Sabtu, 15 November 2025 - 08:35 WIB

Bappeda Sumenep Genjot Penguatan Sektor Unggulan

Berita Terbaru

BERITA TERKINI

Beberapa Warga di Desa Rajun Keluhkan Jalan Rusak

Rabu, 19 Nov 2025 - 06:33 WIB

BERITA TERKINI

Pembangunan Ruang Kelas Baru SDN Lapa Laok II Jadi Sorotan

Selasa, 18 Nov 2025 - 14:24 WIB

BERITA TERKINI

Oknum di SMPN 1 Dasuk Lakukan Pungutan Liar

Senin, 17 Nov 2025 - 12:45 WIB

BERITA TERKINI

Dugaan Korupsi 114 Milyar Ditangani Polda Jatim Tidak Jelas

Minggu, 16 Nov 2025 - 10:22 WIB

BERITA TERKINI

Bappeda Sumenep Genjot Penguatan Sektor Unggulan

Sabtu, 15 Nov 2025 - 08:35 WIB