Mapolres Pamekasan Kembali Menahan TSK Kasus Raskin

Selasa, 8 Agustus 2017 - 09:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penulis : Nanang/Sit

PAMEKASAN, SOROTPUBLIK.COMSetelah sebelumnya menyeret 2 orang tersangka kasus raskin, Mapolres Pamekasan selasa 8 agustus 2017 dini hari tadi meringkus 1 orang tersangka kasus yang sama.

Berdasarkan keterangan sumber internal Mapolres Pamekasan yang dapat dihimpum media online sorotpublik.com, kali ini Mapolres Pamekasan menahan Kades Candi Burung atas kasus dugaan penyelewengan raskin tahun 2016.

Penangkapan dan penahanan TSK Kades Candi Burung ( Kades Fauzen ) untuk kasus raskin tahun 2016, dilakukan pada jam 00.00 Wib dini hari tadi 8 agustus 2017 oleh Mapolres setempat.

Sebelumnya, Mapolres Pamekasan telah menyeret 2 orang Kades sebagai TSK kasus yang sama, yakni Kades Desa Larangan Slampar Kecamatan Tlanakan dan Kades Pademawu Timur Kecamatan Pademawu Pamekasan.

Hingga berita ini ditayangkan, TSK Kades Candi Burung (Fauzen) yang terseret kasus raskin tersebut, saat ini masih dalam penanganan Polres Pamekasan.

Berita Terkait

SKK Migas Medco Energi Menggelar Silaturrahmi
Ketua DPRD Sumenep Terima Hasil Reses Tujuh Fraksi
Kasus Malpraktek di Kecamatan Ambunten Masih Buram
Fraksi PAN Desak Pemerintah Kabupaten Sumenep
Pemerhati Barang Terlarang Meminta Pengedar Sabu di Hukum Berat
Polsek Larangan Berikan Penyuluhan Bahaya Narkoba dan Bullying
Polda dan Polri Diminta Turun Tangan Terkait Kasus di Desa Campor
Polisi Selidiki Penemuan Jenazah Perempuan di Area Persawahan

Berita Terkait

Selasa, 14 Juli 2026 - 15:37 WIB

SKK Migas Medco Energi Menggelar Silaturrahmi

Sabtu, 11 Juli 2026 - 08:17 WIB

Ketua DPRD Sumenep Terima Hasil Reses Tujuh Fraksi

Sabtu, 11 Juli 2026 - 05:23 WIB

Kasus Malpraktek di Kecamatan Ambunten Masih Buram

Jumat, 10 Juli 2026 - 15:11 WIB

Fraksi PAN Desak Pemerintah Kabupaten Sumenep

Jumat, 10 Juli 2026 - 07:32 WIB

Pemerhati Barang Terlarang Meminta Pengedar Sabu di Hukum Berat

Berita Terbaru

BERITA TERKINI

SKK Migas Medco Energi Menggelar Silaturrahmi

Selasa, 14 Jul 2026 - 15:37 WIB

BERITA TERKINI

Ketua DPRD Sumenep Terima Hasil Reses Tujuh Fraksi

Sabtu, 11 Jul 2026 - 08:17 WIB

BERITA TERKINI

Kasus Malpraktek di Kecamatan Ambunten Masih Buram

Sabtu, 11 Jul 2026 - 05:23 WIB

BERITA TERKINI

Fraksi PAN Desak Pemerintah Kabupaten Sumenep

Jumat, 10 Jul 2026 - 15:11 WIB

BERITA TERKINI

Pemerhati Barang Terlarang Meminta Pengedar Sabu di Hukum Berat

Jumat, 10 Jul 2026 - 07:32 WIB