JEMBER, SOROTPUBLIK.COM – Mapolres Kabupaten Jember amankan kuli bangunan yang merupakan warga Dusun Sumber Tengah, Desa Randu Agung, Kecamatan Jambe, Kabupaten Jember, Jawa Timur berinisial F (29).
Kapolres Jember melalui Kapolsek Arjasa mengungkapkan, kuli bangunan itu diamankan berawal dari informasi warga, bahwa kuli bangunan tersebut mengiklankan sepeda motor Supra X 125 di gru FB jual beli motor bekas yang hilang di Pasar Arjasa pada 03 Oktober 2019.
“Tersangka mengiklankan sepeda motor itu di FB dengan harga Rp. 4.500.000 yang hanya di lengkapi STNK,” ungkap AKP Eko Basuki, Kamis (31/10/2019).
AKP Eko Basuki menambahkan, atas kejadian tersebut kini pelaku harus menanggung perbuatannya di balik jeruji besi, dan barang bukti sepeda motor Supra X 125 itu diamankan di Polres setempat guna penyidikan lebih lanjut.
Penulis: Darmawan/Joko
Editor: Heri