Sorotpubik.com – Malang, Rombongan Pansus 11 DPRD Kota Magelang berjumlah 15 orang dipimpin oleh H.Y. Endi Darmawan SH berkunjung ke Pemerintah Kota Malang, Jawa Timur, Jum’at (18/03/2016).
DPRD Kota Magelang sedang membahas mengenai Ranperda tentang perubahan Perda PD BPR Bank Magelang, Ranpenda tentang perubahan Perda pendirian PDAM serta Ranperda tentang keterbukaan informasi publik Kota Magelang.
Dalam sambutan Staff Ahli Walikota Malang Bidang Pemerintahan Drs. Mulyono, M.Si mengucapkan terimakasih dan penghargaan kepada rombongan DPRD Kota Magelang yang telah menjadikan Kota Malang sebagai Kunjungan Kerjanya.
Drs Mulyono, M.Si menjelaskan mengenai program-program pelayanan yang dimiliki PDAM kota malang seperti aplikasi pengaduan (call center), aplikasi water sms, zona air minum prima (zamp) dan program pasang baru untuk masyarakat berpenghasilan rendah merupakan upaya dalam mendukung kebijakan 100-0-100, yakni pemenuhan kebutuhan masyarakat akan air bersih dengan mengcover akses kebutuhan air bersih secara 100% di kota malang.
“Sementara itu, terkait dengan keterbukaan informasi publik, kota malang telah memiliki peraturan walikota malang nomor 50 tahun 2010 tentang pedoman pelayanan informasi publik. Perwal tersebut merupakan implementasi dari ketentuan pasal 32 peraturan presiden nomor 1 tahun 2007 tentang pengesahan, pengundangan dan penyebarluasan peraturan perundang-undangan, dalam rangka penyebarluasan peraturan perundang–undangan melalui media elektronik, dan undang-undang nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik. Pemerintah kota malang melaksanakan perwal tersebut dengan tidak meninggalkan prinsip-prinsip dalam memberikan pelayanan informasi publik, seperti pemberian informasi secara mudah, cepat, cermat dan akurat, transparansi, akuntabel, proporsionalitas” ujar Molyono,
Seentara Ketua rombongan H.Y. Endi Darmawan menjelaskan pihaknya ingin banyak menimba pengalaman baru dan pengatahuan baru tentang perubahan peraturan daerah kota Magelang.
“Maksud dan tujuan kami kesini, melakukan kunjungan kerja ke Pemerintah Kota Malang adalah untuk bertukar informasi serta meminta masukan sebagai pengayaan tentang rancangan perubahan peraturan daerah di Kota Magelang,” jelas Endi Darmawan.
Kemudian acara dilanjutkan dengan tukar menukar cinderamata dan di akhiri dengan dialog interaktif. (Setia/Fin)