PAMEKASAN, SOROTPUBLIK.COM – Ma’ati, Warga Dusun Arsoji, Desa Pagendingan, Kecamatan Galis, Kubupaten Pamekasan, Madura Jawa Timur menjadi korban hipnotis Orang Tak Dikenal (OTK).
Ia mengungkapkan, bahwa peristiwa yang menimpa dirinya itu terjadi di teras Masjid Jamik Radityatul Mustaqim, berlokasi di Dusun Du’alas, Desa Larangan Luar, Kecamatan Larangan Pamekasan pada hari Senin 14 April 2025 sekitar pukul 16.33 Waktu Indonesia Barat (WIB).
“Pelaku mengendarai sepeda motor PCX warna hitam, dan membawa kabur emas milik anak saya,” ungkapnya, Jumat (18/04/2025).
Penjual rujak itu menjelaskan, emas berupa gelang milik anaknya yang dibawa kabur oleh pelaku seberat sepuluh (10) gram lebih.
“Saya sudah melakukan pelaporan ke Polsek Larangan, dan berdasarkan info dari pihak Polsek akan mengecek CCTV yang berada di masjid itu untuk mengungkapnya,” tutupnya.
Penulis : Ansori
Editor : Heri