SUMENEP, SOROTPUBLIK.COM – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Permerhati Lingkungan wilayah Kabupaten Sumenep soroti Pungutan Liar (Pungli) yang diduga dilakukan oknum petugas Puskesmas Dasuk, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur pada tanggal 14 April 2022.
Sugandi mengungkapkan, bahwa pungutan liar yang dilakukan salah satu petugas Unit Gawat Darurat (UGD) Puskesmas Dasuk harus terus di persoalkan, karena pungutan liar itu meresahkan bagi warga khususnya warga Dasuk.
“Ini bukan persoalan kecil atau ikhlas atau tidak, namun kasus ini harus terus kita kawal agar tidak menjadi tradisi,” ungkapnya, Jumat (27/05/2022).
Ia berharap, penegak hukum dan pemerintah terkait bukan hanya diam membisu, namun pungli tersebut segera di usut agar para pelaku tidak hanya duduk manis dirumahnya.
“Kalok memang ini benar adanya, seharusnya penegak hukum dan pemerintah terkait segera memanggil yang bersangkutan. Apalangi beredar kabar bahwa pihak Puskesmas sudah mengakui pungli itu sudah terjadi,” harapnya.
Penulis: Brewok
Editor: Heri