SUMENEP, SOROTPUBLIK.COM – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pantau wilayah Jawa Timur meminta penegak hukum segera usut proyek pengaspalan yang berlokasi di Desa Dasuk Barat, Kecamatan Dasuk, Kabupaten Sumenep.
“Saya meminta kepada para penegak hukum di wilayah Kabupaten Sumenep segera memanggil siapa saja yang terlibat dalam pengerjaan proyek aspal bisa dikelupas itu,” ungkap Muhammad Samad, Rabu (05/11/2025).
Sementara itu, Plt Inspektorat Kabupaten Sumenep memastikan akan menindaklanjuti terkait adanya laporan proyek pengaspalan yang bisa dikelupas di wilayah Kecamatan Dasuk.
“Terimakasih atas laporannya, dan kami akan segera meminta keterangan camat dan Pj Kepala Desa Dasuk Barat mengenai proyek aspal yang bisa dikelupas itu,” tutur Jamil.
Hingga berita ini ditayangkan, pihak Camat dan Pj Kepala Desa Dasuk Barat belum memberikan klarifikasi terkait proyek tersebut, namun beredar kabar proyek tersebut dikerjakan secara terpaksa, dikarenakan anggarannya habis diduga digunakan Kades sebelumnya.
Penulis : Brewok
Editor : Heri

















