Penulis: Sigit/Heriind
MAJALENGKA, SOROTPUBLIK.COM – Terkait program Dinas Pertanian dan Perikanan Kabupaten Majalengka, Jawa Barat yang diduga menyalahi aturan membuat ratusan massa LSM Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Kabupaten Majalengka luruk kantor Pertanian dan Perikanan setempat.
Ketua LSM GMBI Kabupaten Majalengka melalui Sekretaris Distrik I, Yayat Supriyatna menerangkan, maksud dan tujuan ratusan massa LSM GMBI Majalengka ingin menyampaikan beberapa poin dari temuannya di lapangan.
“Kami kesini untuk menyampaikan beberapa program bantuan yang disalahgunakan oleh oknum kelompok tani,” terangnya, Rabu (03/10/2018).
Ia menambahkan, bahwa dalam pembentukan kelompok tani diduga tidak sesuai aturan yang cenderung dimanfaatkan oleh kepentingan sebagian kelompok, seperti banyak kelompok tani yang fiktif, buruknya sistem menyalurkan bantuan serta tidak transparan hingga mengharuskan para poktan untuk mengeluarkan uang untuk biaya penebusan.
“Dari itu kita menuntut bentuk UU. No. 14 tahun 2008 tentang KIP, untuk bisa memberikan dokumen tentang daftar penerimaan dan penggunaan anggaran tahun 2015 hingga 2018,” tambahnya, saat berorasi di Kantor Dinas Pertanian dan Perikanan Kabupaten Majalengka.
Selain itu, Yayat meminta, pemerintah agar transparan dalam mengalokasikan program, dan bisa mensejahterakan para petani di Kabupaten Majalengka dengan mengawal setiap program bantuan untuk menjadi tepat sasaran.