Penulis: Asep/Kiki
BOGOR, SOROTPUBLIK.COM – Lima negara yang terdiri dari Laos, Fiji, Sri Langka, Filipina dan Timor Leste mengikuti Diklat Interdiksi Terpadu di Pusat Pendidikan dan Pelatihan Badan Narkotika Nasional (BNN) Lido, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Kombes. Pol. Sulistyo Pudjo Hartono, S.I.K., M.Si. menerangkan, Diklat Interdiksi Terpadu yang digelar mulai hari ini, Senin (25/02/2019) diikuti oleh sejumlah perwakilan penegak hukum dari lima negara.
“Ada 30 peserta yang mengikuti Diklat Interdiksi Terpadu ini, dan dimulai dari tanggal 25 Februari sampai 5 Maret,” terangnya, Senin (25/02/2019).
Kabag Humas dan Dokumentasi Biro Umum Settama BNN itu menjelaskan, materi Diklat Interdiksi Terpadu tersebut tentang Narkotika di Indonesia meliputi situasi dan kebijakan di bidang pemberantasan, strategi kebijakan interdiksi terpadu, teknik penyelidikan berbasis IT, analisis intelijen, dan operasi interdiksi terpadu.
“Para peserta diklat juga akan mengunjungi Pangkalan Patroli Laut dan Kantor Bea Cukai Tanjung Priok Jakarta,” imbuh Sulistyo.