SUMENEP, SOROTPUBLIK.COM – Januar, selaku Ketua Lembaga Pemantau Korupsi (LPK) wilayah Jawa Timur segera melaporkan kasus Program Indonesia Pintar (PIP) ke Kejaksaan Tinggi (Kejati).
“Laporan ini kenapa ke Kejati, karena dilaporkan di Kabupaten Sumenep sampai saat saksi kuncinya menghilang,” ungkapnya, Sabtu (08/03/2025).
Ia menjelaskan, bahwa laporan terkait PIP berdasarkan temuannya di sejumlah sekolah tingkat SDN dan SMP di Kabupaten Sumenep yang fantastis dari 2023.
“Besar harapan saya kasus ini bisa menemukan titik terang, dan membongkar kasus yang banyak merugikan para penerima,” tutupnya.
Berdasarkan data yang dirangkum jurnalis sorotpublik.com, bahwa kasus PIP di Kabupaten Sumenep pihak Kejari sempat memanggil sejumlah kepala sekolah dan dinas terkait, namun anehnya beberapa bulan setelah kasus tersebut mencuat kepublik, saksi kunci menghilang.
Penulis : Brewok
Editor : Heri