Langgar Aturan, Kepala SDN Pangarangan I Dibuang

oleh

Penulis : Doess/Heri

SUMENEP, SOROTPUBLIK.COM – Buntut dari polemik yang terjadi di lingkungan SDN Pangarangan I Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, berakibat pada pemindahan Kepala sekolah setempat. Tertanggal hari ini, Selasa 01 Agustus 2017, Sunari selaku kepala sekolah dipindah tugaskan, hal itu sesuai dengan SK yang ditanda tangani oleh Bupati.

“Yang bersangkutan mulai Selasa hari ini sesuai SK nya sudah dipindah,” Katanya, Selasa (01/08).

Kata Busyro, Kepala SDN Pangarangan I itu telah menyalahi aturan. Sesuai aturan hanya boleh membuka dua rombongan belajar (rombel), tetapi malah nekat membuka tiga rombel.

“Karena Kasek tersebut tak mengindahkan peringatan dari Kabid Dinas pendidikan dan tetap melanggar zona ganjaran berupa mutasi,” Paparnya.

Sebelumnya, SDN Pangarangan I terjadi polemik. Karena melanggar sistem zonasi dalam penerimaan siswa baru (PBDB) tahun 2017. Seharusnya menerima siswa sebanyak 56 siswa atau dua pagu, namun faktanya hingga menerima siswa baru sebanyak 84 orang atau tiga pagu. Satu pagu sebanyak 28 siswa dan segara didistribusikan ke sekolah lain.

Akibat dari dilanggarnya aturan itu, banyak sekolah dasar lain yang kekurangan siswa. Seperti SD Karang Duak 1 kurang dua siswa, SDN Karang Duak II kurang dua siswa dan SDN pangarangan V11 siswanya  tidak sampai kuota karena jumlah siswanya hanya 8 orang.

Turmidzi salah seorang wali murid mengakui, dirinya sebenarnya tidak tahu tentang arisan itu, karena tidak ada pemberitahuan dari kepala sekolah.

“Bila begini kami kasihan terhadap nasib anak kami, dan hanya bisa pasrah,” Tukasnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.