Kukang Jawa Hasil Pengungkapan Polres Majalengka, Akhirnya Dilepas ke Habitatnya

Minggu, 20 Januari 2019 - 19:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Majalengka, AKBP Mariyono saat melepas hewan satwa dilindungi di Taman Wisata Alam Tampomas Sumedang. (Foto: Sigit/SorotPublik)

Kapolres Majalengka, AKBP Mariyono saat melepas hewan satwa dilindungi di Taman Wisata Alam Tampomas Sumedang. (Foto: Sigit/SorotPublik)

Penulis: Sigit/Kiki

MAJALENGKA, SOROTPUBLIK.COM – Sebanyak 65 hewan satwa dilindungi jenis Kukang Jawa akhirnya dilepaskan oleh Jajaran Polres Majalengka dan Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Barat.

Pelepasan dilakukan di lokasi Taman Wisata Alam (TWA) Tampomas, Pusat Pelatihan Pertanian dan Pedesaan Swadaya (P4S), Dusun Cilumping, Desa Cikurubuk, Kecamatan Buah Dua, Kabupaten Sumedang, Minggu (20/01/2019).

Untuk diketahui, satwa tersebut didapat dari hasil pengungkapan Satuan Reserse Kriminal Polres Majalengka yang telah menangkap para pelaku sekaligus mengungkap terkait memiliki, mendapatkan, atau menjual belikan hewan satwa dilindungi tanpa izin beberapa waktu lalu.

Kapolres Majalengka AKBP Mariyono dan Istri Fujciastuti Mariyono didampingi para pejabat Polres Majalengka mengatakan, dari jumlah sebelumnya sebanyak 75 ekor, Polres dan BBKSDA hanya melepas 65 ekor Kukang Jawa.

“Dikarenakan 11 ekor Kukang Jawa perlu dilakukan rehabilitasi dan 3 ekor telah mati saat dalam perawatan,” ujar Kapolres, Minggu (20/01/2019).

Hewan satwa dilindungi itu, lanjut dia, yang dilepas hanya jenis Kukang Jawa. Sebanyak 31 ekor dilepas di Kawasan Konservasi Taman Buru G. Masigit Kareumbi, terletak di lokasi perbatasan tiga kabupaten yaitu Bandung, Garut dan Sumedang. Sedangkan 34 ekor lainnya dilepas di Taman Wisata Alam Tampomas Sumedang.

Pelepasan Kukang Jawa tersebut disaksikan oleh semua pihak. Di antaranya dari instansi penegak hukum terdiri dari Kapolres Majalengka dan Kajari Majalengka.

Juga dari Pemerintah Kabupaten Majalengka berikut dari internal BBKSDA Jawa Barat, mulai dari Kepala Bidang KSDA Wilayah II Soreang, Kepala Bidang KSDA Wilayah III Ciamis, Kepala Seksi Konservasi Wilayah III Soreang, Kepala Seksi Konservasi Wilayah VI Tasikmalaya, dan Kepala Resor TWA Tampomas dan CA Gunung Jagat.

Berita Terkait

Puluhan Pohon di Wilayah Pantura Tumbang
RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep Diduga Mencari Pencitraan
Warga Desa Campaka Tolak Pembangunan Tower
Stetmen Direktur RSUD dr. H. Moh. Anwar Dipertanyakan
Puskesmas Ambunten Gelar Pembahasan Standard Pelayanan
Kades Pajenangger Diduga Lakukan Pemerasan
Beberapa Akses Jalan Kabupaten Rusak Parah
Akses Jalan Poros Desa Seperti Persawahan

Berita Terkait

Senin, 12 Januari 2026 - 09:29 WIB

Puluhan Pohon di Wilayah Pantura Tumbang

Jumat, 9 Januari 2026 - 07:07 WIB

RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep Diduga Mencari Pencitraan

Jumat, 9 Januari 2026 - 05:11 WIB

Warga Desa Campaka Tolak Pembangunan Tower

Kamis, 8 Januari 2026 - 20:09 WIB

Stetmen Direktur RSUD dr. H. Moh. Anwar Dipertanyakan

Selasa, 6 Januari 2026 - 15:32 WIB

Kades Pajenangger Diduga Lakukan Pemerasan

Berita Terbaru

PEMERINTAHAN

Bumdes Bunga Desa Gelar Musyawarah Desa dan Santunan Anak Yatim

Selasa, 13 Jan 2026 - 14:21 WIB

BERITA TERKINI

Puluhan Pohon di Wilayah Pantura Tumbang

Senin, 12 Jan 2026 - 09:29 WIB

BERITA TERKINI

RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep Diduga Mencari Pencitraan

Jumat, 9 Jan 2026 - 07:07 WIB

BERITA TERKINI

Warga Desa Campaka Tolak Pembangunan Tower

Jumat, 9 Jan 2026 - 05:11 WIB

BERITA TERKINI

Stetmen Direktur RSUD dr. H. Moh. Anwar Dipertanyakan

Kamis, 8 Jan 2026 - 20:09 WIB