Kronologis Penembakan dan Pembuangan Bocah

Kamis, 6 April 2017 - 20:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penulis : Masroni

PASURUAN, SOROTPUBLIK.COM – Disangka tak berpeluru, M Ghofar (25th), warga Dusun Wonogriyo, Desa Sruwi, Kecamatan Winongan, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur harus mendekam di balik jeruji besi, lantaran sengaja menembak kepala M Yusron Fuadi (14th) dan mencoba melenyapkan korban dengan cara dibuang ke sungai.

Mapolres Kabupaten Pasuruan akhirnya menetapkan pelaku sebagai tersangka utama dalam kasus kelalaian hingga mengakibatkan seseorang terluka serta percobaan pembunuhan.

“Pelaku menembak dari jarak 4 meter dengan sengaja. Tapi pelaku mengira senapan yang dibawanya tidak ada peluru, padahal sudah ada isinya sehingga begitu ditembakkan langsung mengenai bagian kepala sebelah kiri,” ungkap AKBP Muhammad Aldian Kapolres, Kamis (06/04).

Menurut Aldian, penembakan tersebut terjadi pada tanggal 29 maret 2017 lalu, di mana sekitar pukul 15.00 WIB, pelaku beserta 3 anak-anak yang usianya masih 13-15 tahunan tengah berburu burung di sebuah areal perkebunan di Dusun Wonogriyo, lokasi yang tak jauh dari rumah korban dan pelaku.

Begitu kejadian, pelaku yang sudah beberapa kali menembak ke arah burung mengira peluru yang ada di senapan anginnya sudah habis, sehingga dirinya menembak korban yang waktu itu juga asyik bermain mengikutinya.

“Kebetulan antara pelaku dan korban itu tetangga beda RT. Begitu tahu kalau ternyata senapannya ada peluru dan mengenai kepala korban, pelaku panik hingga akhirnya membawa korban ke Sungai Porong dan membuangnya dengan cara didorong.

“Pelaku sangat panik dan bingung karena korban mengalami luka berat sehingga mencari jalan pintas dengan cara dibawa ke Sidoarjo. Korban dibawa dengan motor, dan begitu sampai di sungai langsung didorong begitu saja,” terangnya.

Tak berselang lama, korban yang didorong ke sungai berteriak minta tolong dan terdengar oleh warga yang tengah melintas di atas sungai. Kata Kapolres, dari laporan warga tersebut akhirnya polisi mencari jejak pelaku hingga akhirnya ditangkap di Sidoarjo pada tanggal 5 April 2017.

Dari penangkapan pelaku, Polisi mengamankan beberapa barang bukti, diantaranya 1 buah senapan angin merk Shap, 1 unit sepeda motor Honda Revo dengan Nopol N 3294 TAY, serta 1 buah proyektil.

Berita Terkait

Zamrud Khan Menghadiri Sosialisi Pengawasan Partisipatif
SMAN 1 Kabupaten Sumenep Gelar Kongkow Art Festival
Plt Bupati Sumenep Musnahkan 37 Barang Bukti
Sumur Bor di Desa Batuputih Kenek Mengeluarkan Api
Puskesmas Moncek Gelar Kelas Kader Cakap Kakap
Puluhan Siswa di Wilayah Puskesmas Legung Diberikan Obat Cacing
Puskesmas Giligenting Investigasi Penderita TB
Puskesmas Batuan Laksanakan Kaji Tiru dan Workshop ILP

Berita Terkait

Sabtu, 23 November 2024 - 19:00 WIB

Zamrud Khan Menghadiri Sosialisi Pengawasan Partisipatif

Jumat, 22 November 2024 - 22:45 WIB

SMAN 1 Kabupaten Sumenep Gelar Kongkow Art Festival

Jumat, 22 November 2024 - 14:03 WIB

Plt Bupati Sumenep Musnahkan 37 Barang Bukti

Kamis, 21 November 2024 - 20:31 WIB

Sumur Bor di Desa Batuputih Kenek Mengeluarkan Api

Selasa, 19 November 2024 - 10:41 WIB

Puluhan Siswa di Wilayah Puskesmas Legung Diberikan Obat Cacing

Berita Terbaru

BERITA TERKINI

Zamrud Khan Menghadiri Sosialisi Pengawasan Partisipatif

Sabtu, 23 Nov 2024 - 19:00 WIB

BERITA TERKINI

SMAN 1 Kabupaten Sumenep Gelar Kongkow Art Festival

Jumat, 22 Nov 2024 - 22:45 WIB

ADVERTORIAL

Plt Bupati Sumenep Musnahkan 37 Barang Bukti

Jumat, 22 Nov 2024 - 14:03 WIB

BERITA TERKINI

Sumur Bor di Desa Batuputih Kenek Mengeluarkan Api

Kamis, 21 Nov 2024 - 20:31 WIB

ADVERTORIAL

Pemerintah Terus Berupaya Menurunkan Angka Stunting

Kamis, 21 Nov 2024 - 13:06 WIB