SUMENEP, SOROTPUBLIK.COM – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur sekitar pukul 14.30 WIB tetapkan nomor urut Calon Bupati dan Wakil Bupati setempat.
Komisioner KPUD Kabupaten Sumenep mengatakan, nomor urut tersebut sesuai dengan hasil yang diundi, mekanisme dan aturan untuk setiap paslon.
“Kita ketahui bersama, bapak Achmad Fauzi-Nyai Dewi Khalifah nomor urut 1, dan nomor urut 2 pasangan Fattah Jasin-Kiai Ali Fikri,” tutur Rahbini, Kamis (24/09/2020).
Rahbini menjelaskan, mekanisme pengundian nomor urut diawali dengan masing-masing calon Wakil Bupati Sumenep mengambil nomor yang disediakan dalam kotak.
“Yang mendapatkan nomor paling tinggi maka itu calon bupati yang berhak lebih awal mengambil nomor,” jelasnya.
Ia menambahkan, setelah pengambilan nomor urut, dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara oleh setiap pasangan Calon Bupati dan Ketua KPUD Kabupaten Sumenep.
Penulis: HB
Editor: Heri