Penulis: Fin
Editor: Heri
SUMENEP, SOROTPUBLIK.COM – KPU Sumenep memastikan bahwa rekapitulasi tingkat Kabupaten tetap akan dilaksanakan besok, yakni Kamis (17/12/15). Hal ini disampaikan oleh Ketua KPU Sumenep, A Warits Umar di ruang kerjanya, Rabu (16/12/2019).
“Rekapitulasi tingkat Kabupaten ya tetap besok, kami putuskan digelar di Pendopo KPU sekitar pukul 10.30 WIB,” terang Waris.
Waris menjelaskan, langkah tersebut ia ambil didasarkan pada tahapan-tahapan Pilkada yang sudah dirumuskan bersama. Malah, lanjut Waris, jika tahapan tersebut tidak dijalankan maka justru KPU yang salah karena tidak sesuai dengan agenda yang ada.
“Untuk proses rekapitulasi tingkat Kabupaten kita sudah agendakan antara tanggal 16-18 Desember. Jadi apapun yang terjadi, kami tetap harus melaksanakan agenda tersebut,” jelas Waris.
Sebagaimana diketahui, Pilkada Sumenep yang digelar 9 Desember lalu, masih menyisakan banyak persoalan, terutama bagi paslon nomor dua. Menurut tim pemenangan Paslon Zainal-Eva, ada banyak pelanggaran dan kecurangan yang terjadi di 162 TPS yang tersebar di 9 Kecamatan, sehingga mereka menuntut Pemungutan Suara Ulang.