Penulis : Nanang
PAMEKASAN, SOROTPUBLIK.COM – Menjelang Pemilihan Kepala Deerah (PILKDA) Tahun 2018, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur sampai saat ini belum melakukan verifikasi terhadap Partai Politik.
Ketua KPU Pamekasan, Moh. Hamzah mengatakan, pihaknya masih menunggu penetapan undang-undang untuk melakukan verifikasi partai. Sehingga belum bisa dipastikan kapan verifikasi itu bisa dilakukan.
“Verifikasi partai ini bagian dari tahapan pemilu, bukan Pilkada. Verifikasi itu paling awal bulan depan, karena itu dilakukan secara serentak di Indonesia,” Jelasnya, Sabtu (06/05).
Karena masih menunggu penetapan undang-undang, pihak KPU sementara ini melakukan verifikasi partai dengan sistem surve langsung ke lapangan dan sekedar sampling sebagaimana yang biasa dilakukan tahun-tahun sebelumnya.
“Soal berapa lama verifikasi itu tergantung undang-undangnya nanti. Karena kita masih menunggu pengesahan undang undang ini,” pungkasnya.
Meski belum ada pegesahan undang-undang, namun pihak KPU Pamekasan telah melakukan tahapan-tahapan pemilu khususnya verifikasi partai politik. Dipastikan, pada bulan depan verifikasi partai politik di Kabupaten Pamekasan sudah selesai dilakukan KPU.