Penulis : Nanang
PAMEKASAN, SOROTPUBLIK.COM – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten/Kota Provinsi Jawa Timur, secara serentak akan dihelat tahun 2018 mendatang. Kendati demikian, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur hingga saat ini masih belum mememulai tahapan pemilukada.
Ketua KPU Pamekasan, Moh. Hamzah mengungkapkan, Tahapan pemilukada tersebut, adalah sosialisasi kepada masyarakat termasuk pula kemungkinan adanya calon independen atau perseorangan.
“Sejauh ini kami memang belum memulai tahapan itu karena tahapan tersebut akan dimulai pada bulan Oktober 2017 mendatang,” tutur Moh. Hamzah, Rabu, (30/08).
Moh. Hamzah menegaskan, pihaknya juga masih belum membuat formolir calon independen sebagaimana yang telah dituangkan dalam ketentuan tahapan pemilu.
“Hal itu memang masuk dalam tahapan pemilukada, namun kami harus sesuai dengan prosedur yang telah ditentukan,” tegas Hamzah menjelaskan.
Hamzah menambahkan, sampai sejauh ini pihaknya masih belum menerima dana hibah dari pemerintah kabupaten untuk pelaksanaan pemilukada. Dana tersebut, senilai Rp.36 miliar lebih.
“Soal dana pilkada memang belum cair karena tahapan pilkada belum dimulai. Nanti kalau tahapannya sudah dimulai, baru bisa cair,” imbuhnya.
Dana hibah untuk pelaksanaan pemilukada 2018 senilai Rp. 36 miliar lebih, bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2017 dan tahun 2018 atau anggaran multi years.