Penulis : Nanang
PAMEKASAN, SOROTPUBLIK.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pamekasan Madura Jawa Timur, menjadwalkan tahapan pemilihan kepala daerah (pilkada) 2018 mendatang, akan mulai dilakukan pada bulan Sebtember 2017 tahun ini. Pasalnya, hal itu juga akan dilakukan secara serentak di seluruh wilayah di Indonesia, khususnya daerah yang melaksanakan pilkada.
Mohammad Hamzah, Ketua KPU Pamekasan menjelaskan, tahapan pilkada serentak itu nantinya akan dilakukan pada 27 September (2017) mendatang. Sementara untuk tahapan pemilu serentak akan digelar pada 1 Oktober 2017 mendatang.
“Saat ini kami tengah disibukkan dengan melakukan persiapan-persiapan tahapan pilkada tersebut, ya sepertihalnya sekarang, kami sedang memusyawarahkan tentang Rincian Anggaran Dana untuk Pemilukada Pamekasan 2018 mendatang,” Kata Mohammad Hamzah, saat dihubungi via telepon oleh media online sorotpublik.com, sabtu (17/06).
Mohammad Hamzah menambahkan, meski hingga saat ini pihaknya belum menentukan daftar pemilih tetap (DPT) untuk pilkada tingkat kabupaten, namun pihaknya mempunyai acuan berdasar regulasi pemilu daftar pemilih sementara pada pemilihan terakhir (Pilpres 2014) lalu. Kendati demikian, pihaknya tetap memprediksi jumlah DPT itu nantinya akan bertambah dari jumlah sebelumnya.