Penulis : Nanang
PAMEKASAN, SOROTPUBLIK.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pamekasan Madura Jawa Timur, belum menyiapkan Formulir Calon Independen untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) setempat tahun 2018.
Moh. Hamzah, Ketua KPU Kabupaten Pamekasan mengatakan, bahwa hingga saat ini pihaknya belum mendapatkan informasi tentang munculnya Calon Independen pada Pemilu Kada Pamekasan tahun 2018 mendatang.
Sehingga, pihaknya tidak menyediakan formulir untuk calon yang tidak melalui partai politik tersebut. Kendati demikian, pihaknya berjanji akan membuat formolir tersebut jika memang ada Calon Independen.
“Kalau memang ada, nanti akan kami buatkan. Tapi untuk sementara ini sebagai langkah antisipasi, kami sudah menyusun drafnya. Sebab, saat ini kami tidak membuatnya karena kuwatir nanti tidak ada dan jika membuatnya kan tidak terpakai,” Tegasnya
Hamzah menegaskan, untuk tahapan Pilkada 2018 mendatang diperkirakan dimulai sekitar bulan Desember 2017. Apabila ada calon perseorangan dalam pesta demokrasi tingkat kabupaten itu, maka dipastikan bisa mendaftar sebelum tahapan itu dimulai. Kendati demikian, pihaknya akan tetap antisipasi akan kemungkinan ada calon independen.