Penulis : Nanang
PAMEKASAN, SOROTPUBLIK.COM – Team KPK pusat di back Up team Raimas Polres Pamekasan, Madura, Jawa Timur, saat ini Rabu (02/08) dikabarkan telah melakukan Penangkapan terhadap masing-masing diduga TSK penggelapan dan penggunaan dana ADD Kabupaten Pamekasan tahun Angharan 2015 – 2016.
Informasi data sementara yang berhasil dihimpun media sorotpublik.com dilapangan, sejumlah TSK tersebut diantaranya; Kepala Kejaksaan Negeri Pamekasan, Kepala Inspektorat Kabupaten Pamekasan, dan 2 Orang Staff nya, serta Kades Dasok, Kecamatan Pademawu (AGUS), dan Kades Mapper, Kecamatan Proppo.
Dari informasi data sementara tersebut, dimungkinkan masih akan ada Tsk-Tsk Lainnya terkait perkara dimaksud. Hingga saat ini ke 6 diduga Tersangka itu, pasalnya masih dilakukan Pemeriksaan oleh Penyidik KPK pusat di Mako Mapolres Pamekasan secara Intern.
Sementara itu, sejak Rabu pagi (02/08) kantor Inspektorat serta ruangan kerja Kepala Kejaksaan Negegeri Pamekasan sudah tersegel Polis Line KPK. Tersegelnya kantor tersebut, sejumlah pegawai dilokasi setempat tidak bisa dimintai keterangan terkait persoalan itu.