Korupsi Lahan Tebu Rp. 21 Milliar, Terus di Soal

Rabu, 20 April 2016 - 10:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sampang_sorotpublik.comKasus korupsi lahan Tebu di Kabupaten Sampang dengan nilai yang cukup fantastis ini terus ditelusuri. Kasus yang bermula dari program pengadaan Lahan tebu di tahun 2013 ini ditengarai merugikan negara sebesar Rp. 21 Milliar.

Kejari mulai memenggil beberapa Kelompok Tani (Poktan) yang terkait kasus tersebut. Setidaknya ada 22 Kelompok Tani yang dipanggil untuk dimintai keterangan.

Menurut Joko Suharyanto, Kasi Intel Kejari Sampang mengatakan, bahwa pemanggilan terhadap 22 Kelompok Tani sebagai upaya untuk menggali informasi  serta mengumpulkan data-data dugaan keterlibatan dalam kasus tidak pidana koupsi.

“Kita menggali keterangan dari mereka pasca penahanan GR selaku Bendahara Koperasi Usaha Makmur” terangnya, Rabu (20/4/2016).

Lebih lanjut, Joko menjelaskan bahwa kasus ini akan terus dikembangkan hingga semuanya menjadi jelas. Tidak menutup kemungkinan Ketua Poktan yang terlibat dalam hal itu nantinya akan menjadi tersangka jika terbukti menjadi bagian dari pelaku tindak pidana korupsi dari kasus pengadaan lahan tebu fiktif.

Sebelumnya sudah ada beberapa orang yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejari Sampang, di antaranya, Syaikul Anwar (Kabid Bina Manfaat Dishutbun Kabupaten Sampang), Muhammad Aziz (Ketua Koperasi Usaha Makmur), dan Edi Junaidi (Ketua Koperasi Serba Usaha), serta Gada Rahmatullah (Bendahara Koperasi Usaha Makmur).

Editor : Roz

Berita Terkait

Warga Pademawu Pamekasan Diduga Alami KDRT
LPK Laporkan Sejumlah Kepala SMA dan SMK Negeri
Pansus I DPRD Sumenep Hadiri Pemaparan Narsum dari UTM
DPRD Sumenep Rampungkan Pansus LKPJ Bupati
DPRD Sumenep Kebut Pembahasan Raperda Pernyataan Modal
Pemerintah Kabupaten Sumenep Perketat Pengawas LPG
DPRD Sumenep Siapkan Tata Kelolah Lebih Akuntabel
Komoditi Jeruk Terus Menjadi Perhatian Serius

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 19:18 WIB

Warga Pademawu Pamekasan Diduga Alami KDRT

Senin, 11 Mei 2026 - 10:41 WIB

LPK Laporkan Sejumlah Kepala SMA dan SMK Negeri

Jumat, 8 Mei 2026 - 16:11 WIB

Pansus I DPRD Sumenep Hadiri Pemaparan Narsum dari UTM

Kamis, 7 Mei 2026 - 12:49 WIB

DPRD Sumenep Rampungkan Pansus LKPJ Bupati

Rabu, 6 Mei 2026 - 11:46 WIB

DPRD Sumenep Kebut Pembahasan Raperda Pernyataan Modal

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Warga Pademawu Pamekasan Diduga Alami KDRT

Rabu, 13 Mei 2026 - 19:18 WIB

BERITA TERKINI

LPK Laporkan Sejumlah Kepala SMA dan SMK Negeri

Senin, 11 Mei 2026 - 10:41 WIB

BERITA TERKINI

Pansus I DPRD Sumenep Hadiri Pemaparan Narsum dari UTM

Jumat, 8 Mei 2026 - 16:11 WIB

BERITA TERKINI

DPRD Sumenep Rampungkan Pansus LKPJ Bupati

Kamis, 7 Mei 2026 - 12:49 WIB

BERITA TERKINI

DPRD Sumenep Kebut Pembahasan Raperda Pernyataan Modal

Rabu, 6 Mei 2026 - 11:46 WIB