Korupsi Lahan Tebu Rp. 21 Milliar, Terus di Soal

Rabu, 20 April 2016 - 10:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sampang_sorotpublik.comKasus korupsi lahan Tebu di Kabupaten Sampang dengan nilai yang cukup fantastis ini terus ditelusuri. Kasus yang bermula dari program pengadaan Lahan tebu di tahun 2013 ini ditengarai merugikan negara sebesar Rp. 21 Milliar.

Kejari mulai memenggil beberapa Kelompok Tani (Poktan) yang terkait kasus tersebut. Setidaknya ada 22 Kelompok Tani yang dipanggil untuk dimintai keterangan.

Menurut Joko Suharyanto, Kasi Intel Kejari Sampang mengatakan, bahwa pemanggilan terhadap 22 Kelompok Tani sebagai upaya untuk menggali informasi  serta mengumpulkan data-data dugaan keterlibatan dalam kasus tidak pidana koupsi.

“Kita menggali keterangan dari mereka pasca penahanan GR selaku Bendahara Koperasi Usaha Makmur” terangnya, Rabu (20/4/2016).

Lebih lanjut, Joko menjelaskan bahwa kasus ini akan terus dikembangkan hingga semuanya menjadi jelas. Tidak menutup kemungkinan Ketua Poktan yang terlibat dalam hal itu nantinya akan menjadi tersangka jika terbukti menjadi bagian dari pelaku tindak pidana korupsi dari kasus pengadaan lahan tebu fiktif.

Sebelumnya sudah ada beberapa orang yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejari Sampang, di antaranya, Syaikul Anwar (Kabid Bina Manfaat Dishutbun Kabupaten Sampang), Muhammad Aziz (Ketua Koperasi Usaha Makmur), dan Edi Junaidi (Ketua Koperasi Serba Usaha), serta Gada Rahmatullah (Bendahara Koperasi Usaha Makmur).

Editor : Roz

Berita Terkait

Zamrud Khan Menghadiri Sosialisi Pengawasan Partisipatif
SMAN 1 Kabupaten Sumenep Gelar Kongkow Art Festival
Plt Bupati Sumenep Musnahkan 37 Barang Bukti
Sumur Bor di Desa Batuputih Kenek Mengeluarkan Api
Pemerintah Terus Berupaya Menurunkan Angka Stunting
Puskesmas Moncek Gelar Kelas Kader Cakap Kakap
Puluhan Siswa di Wilayah Puskesmas Legung Diberikan Obat Cacing
Puskesmas Giligenting Investigasi Penderita TB

Berita Terkait

Sabtu, 23 November 2024 - 19:00 WIB

Zamrud Khan Menghadiri Sosialisi Pengawasan Partisipatif

Jumat, 22 November 2024 - 22:45 WIB

SMAN 1 Kabupaten Sumenep Gelar Kongkow Art Festival

Jumat, 22 November 2024 - 14:03 WIB

Plt Bupati Sumenep Musnahkan 37 Barang Bukti

Kamis, 21 November 2024 - 20:31 WIB

Sumur Bor di Desa Batuputih Kenek Mengeluarkan Api

Kamis, 21 November 2024 - 13:06 WIB

Pemerintah Terus Berupaya Menurunkan Angka Stunting

Berita Terbaru

BERITA TERKINI

Zamrud Khan Menghadiri Sosialisi Pengawasan Partisipatif

Sabtu, 23 Nov 2024 - 19:00 WIB

BERITA TERKINI

SMAN 1 Kabupaten Sumenep Gelar Kongkow Art Festival

Jumat, 22 Nov 2024 - 22:45 WIB

ADVERTORIAL

Plt Bupati Sumenep Musnahkan 37 Barang Bukti

Jumat, 22 Nov 2024 - 14:03 WIB

BERITA TERKINI

Sumur Bor di Desa Batuputih Kenek Mengeluarkan Api

Kamis, 21 Nov 2024 - 20:31 WIB

ADVERTORIAL

Pemerintah Terus Berupaya Menurunkan Angka Stunting

Kamis, 21 Nov 2024 - 13:06 WIB