Komisi IV DPRD Sumenep Nyatakan Perbup Wajib Madrasah Diniyah Tanpa Juknis Tidak Masalah

Rabu, 29 Maret 2017 - 13:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penulis : Heri/Doess

SUMENEP, SOROTPUBLIK.COM – Permulaan wajib belajar ataupun penambahan belajar agama di Madrasah Diniyah sudah di mulai tahun ini. Dalam pelaksanaannya tahun ini wajib Diniyah itu sebagai percontohan di mulai di Kecamatan Kota Sumenep.

Tahun berikutnya wajib Diniyah itu akan di geber ke sejumlah Kecamatam bahkan di Kabupaten Sumenep, Madura Jawa Timur.

Ketua Komisi IV DPRD Sumenep, Achmad Subaidi menyatakan, Perbup wajib Diniyah sudah cukup sehingga tidak perlu lagi di butuhkan tentang petunjuk Tekhnis karena tidak perlu seragam dan yang terpenting wajib Diniyah itu terlaksana di masing-masing sekolah.

“Perbub itu sudah cukup dan sudah bisa dilaksanakan di masing-masing sekolah, sebagai tambahan waktu belajar untuk pendalaman ilmu  agama yang rutin dalam tiga hari dalam satu minggu,” Paparnya. Rabu (29/03).

Peran serta wali murid kata Subaidi sangat diharapkan demi suksesnya wajib diniyah ini. sebab mustahil program itu berjalan sesuai cita-cita bersama tanpa adanya dukungan dari pihak lain yakni kedua orang tua.

“Perbup atau apalah jenisnya itu tanpa sokongan moril dari oramg tua tidak akan memiliki arti apa-apa,” tegasnya.

Sementara itu, sebelumnya Wakil Bupati Sumenep, Ahmad Fauzi menyatakan, terbitnya peraturan bupati (Perbup) No 15 tahun 2016, tentang wajib belajar pendidikan diniyah itu dimaksudkan untuk menanamkan nilai-nilai agama sejak dini guna memperkuat pondasi anak sejak dini tentang agama.

“Bila sejak dini agamanya baik maka akan baik pula perangainya,” paparnya.

Kata Wabup guna menjadikan dan menanamkan jiwa yang baik pada anak didik maka sekolah wajib diniyah merupakan sebuah keharusan yang harus di realisasikan.

“Waktunya hanya melakulan penambahan jam belajar di hari efektif, yakni selama dua jam dengan tiga kali pertemuan dalam satu minggu,” kata wabup menegaskan.

Berita Terkait

Kasus P3-TGAI di Desa Campaka Menuai Kontroversi
Oknum Kiyai di Desa Campaka Terlibat Kasus P3-TGAI
Bupati Sumenep Letakan Batu Pembangunan Masjid Al Falah
Bea Cukai Madura Diduga Melakukan Pembiaran Rokok Tanpa Pita Cukai
H. Achmad Fauzi Resmi Lantik Paguyuban Musik Tongtong
Bea Cukai Madura Abaikan Wawancara Wartawan
Bupati Sumenep Meminta Masyarakat Menjaga Kebersihan
Bupati Sumenep Sigap Bantu Lansia di Desa Jelbudan

Berita Terkait

Kamis, 15 Mei 2025 - 11:44 WIB

Kasus P3-TGAI di Desa Campaka Menuai Kontroversi

Senin, 12 Mei 2025 - 09:05 WIB

Oknum Kiyai di Desa Campaka Terlibat Kasus P3-TGAI

Jumat, 9 Mei 2025 - 15:10 WIB

Bupati Sumenep Letakan Batu Pembangunan Masjid Al Falah

Jumat, 9 Mei 2025 - 08:50 WIB

Bea Cukai Madura Diduga Melakukan Pembiaran Rokok Tanpa Pita Cukai

Kamis, 8 Mei 2025 - 16:22 WIB

H. Achmad Fauzi Resmi Lantik Paguyuban Musik Tongtong

Berita Terbaru

BERITA TERKINI

Kasus P3-TGAI di Desa Campaka Menuai Kontroversi

Kamis, 15 Mei 2025 - 11:44 WIB

BERITA TERKINI

Oknum Kiyai di Desa Campaka Terlibat Kasus P3-TGAI

Senin, 12 Mei 2025 - 09:05 WIB

ADVERTORIAL

Bupati Sumenep Letakan Batu Pembangunan Masjid Al Falah

Jumat, 9 Mei 2025 - 15:10 WIB

BERITA TERKINI

Bea Cukai Madura Diduga Melakukan Pembiaran Rokok Tanpa Pita Cukai

Jumat, 9 Mei 2025 - 08:50 WIB

ADVERTORIAL

H. Achmad Fauzi Resmi Lantik Paguyuban Musik Tongtong

Kamis, 8 Mei 2025 - 16:22 WIB