Komisi Informasi,Mediasi Kasus Dugaan Korupsi Penyimpangan ADD dan DD Desa Karang Anyar

Selasa, 16 Agustus 2016 - 11:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penulis : Doess
SUMENEP , sorotpublik.com – Pertama kali dalam sejarah, Komisi Informasi Kabupaten Sumenep Madura Jawa Timur, memediasi dugaan kasus korupsi berupa penyimpangan Dana Desa (DD) dan Anggaran Dana Desa (ADD) di Desa Karang Anyar Kecamatan Kalianget.

Ketua Komisi  Informasi Sumenep, Hawiyah Karim menyatakan, pihaknya  permohonan sengketa informasi dengan termohonnya desa karang anyar terkait dengan rencana anggaran biaya ( RAB) DD dan ADD 2015 beserta realisasinya dan RAB DD dan ADD 2016.

“Ini adalah kasus pertama tentang DD dan ADD dan nilainya seperti kita tahu sangat fantastis, sehingga menjadikan desa seperti aquarium, artinya semua orang bisa mengawasi penggunaannya,” Paparnya. Selasa (16/8/16).

Saat ini Kata Wiwik panggilannya akrabnya, sudah ada 20 kasus sengketa desa yang masuk dan baru Desa Karang Anyar yang ditangani. Selama satu bulan kedepan pihaknya akan terus melakukan mediasi sesuai dengan surat register yang masuk.

“Untuk mediasi yang dilaksanakan pertama hari selasa (15/8/16) pemohon atas nama Herman Wahyudi warga desa setempat.

Sementara itu, untuk ke 20 kasus yang masuk tersebar di sejumlah titik masingimasing kecamatan, beberapa titik di Desa Kecamatan Saronggi, Kalianget dan Kecamatan Ganding.

Sedangkan Sekretaris Asosiasi Kepala Desa (AKD) sekaligus Kepala Desa Pinggir Papas , Ubaidillah Abdul Hayat, menyatakan, semua desa sudah transparan dalam mengelola DD dan ADD itu terbukti, setiap jenis pengerjaan yang sudah dikerjakan publikasinya dipampang di balai desa.

 

Berita Terkait

Bea Cukai Madura Diduga Melakukan Pembiaran Rokok Tanpa Pita Cukai
H. Achmad Fauzi Resmi Lantik Paguyuban Musik Tongtong
Bea Cukai Madura Abaikan Wawancara Wartawan
Bupati Sumenep Sigap Bantu Lansia di Desa Jelbudan
P3-TGAI di Desa Campaka Resmi Dilaporkan Oleh LPK
Bea Cukai Madura Diminta Tidak Tutup Mata
Bea Cukai Madura Ditunggu Pemilik Rokok Tanpa Pita Cukai
LPK Jawa Timur Meminta Bea Cukai Periksa Oknum LSM

Berita Terkait

Jumat, 9 Mei 2025 - 08:50 WIB

Bea Cukai Madura Diduga Melakukan Pembiaran Rokok Tanpa Pita Cukai

Kamis, 8 Mei 2025 - 16:22 WIB

H. Achmad Fauzi Resmi Lantik Paguyuban Musik Tongtong

Kamis, 8 Mei 2025 - 11:54 WIB

Bea Cukai Madura Abaikan Wawancara Wartawan

Selasa, 6 Mei 2025 - 07:39 WIB

Bupati Sumenep Sigap Bantu Lansia di Desa Jelbudan

Sabtu, 3 Mei 2025 - 06:02 WIB

Bea Cukai Madura Diminta Tidak Tutup Mata

Berita Terbaru

BERITA TERKINI

Bea Cukai Madura Diduga Melakukan Pembiaran Rokok Tanpa Pita Cukai

Jumat, 9 Mei 2025 - 08:50 WIB

ADVERTORIAL

H. Achmad Fauzi Resmi Lantik Paguyuban Musik Tongtong

Kamis, 8 Mei 2025 - 16:22 WIB

BERITA TERKINI

Bea Cukai Madura Abaikan Wawancara Wartawan

Kamis, 8 Mei 2025 - 11:54 WIB

BERITA TERKINI

Bupati Sumenep Sigap Bantu Lansia di Desa Jelbudan

Selasa, 6 Mei 2025 - 07:39 WIB

ADVERTORIAL

PABOI Menggelar Kegiatan Pengabdian Masyarakat

Senin, 5 Mei 2025 - 10:08 WIB