Penulis : Hairul/Kiki
SUMENEP, SOROTPUBLIK.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur mempertanyakan perihal pengembalian KMP Dharma Bahari Sumekar (DBS) III oleh PT. Sumekar selaku pihak operator kepada Dinas Perhubungan (Dishub) Sumenep.
Padahal, KMP DBS III yang digadang-gadang memiliki kualitas dan fasilitas lebih memadai yang rencananya diperuntukkan sebagai alat transportasi warga kepulauan itu baru sekali dioperasikan.
Kabar yang beredar, alasan pengembalian kapal karena dianggap tidak layak. Namun, hal tersebut justru membuat DPRD Kabupaten Sumenep semakin bertanya-tanya.
Anggota Komisi III DPRD Sumenep, Achmad Zainur Rahman mengatakan, pihaknya tidak tahu pasti alasan kenapa kapal baru itu dikembalikan.
“Alasan pasti PT. Sumekar belum jelas. Jika memang kapal belum layak, kenapa harus dikembalikan. Bukankah seharusnya dikonsultasikan dahulu kepada Dishub agar nantinya menyampaikan ke pihak perusahaan untuk dilakukan perbaikan,” ungkapnya, Selasa (05/03/2019).
Kapal DBS III itu, lanjut Zainur, pengelolaannya diserahkan ke PT. Seharusnya ketika ada kerusakan pada kapal, perusahaan tinggal berkirim surat ke Dishub agar disampaikan ke pihak ketiga, yaitu PT. Adiluhung sebagai perusahaan pembuat kapal.